Berita Banda Aceh
Overstay & Dokumen Tak Lengkap, 7 Pekerja Migran Aceh Dipulangkan dari Malaysia
“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh pekerja migran asal Aceh dipulangkan dari Detensi Imigrasi di Malaysia ke daerah asal.
Pemulangan PMI asal Aceh itu difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kamis (6/11/2025) kemarin.
Mereka juga difasilitasi oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah mengatakan, ketujuh PMI tersebut pulang ke Aceh menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 169 didampingi Staf KBRI Kuala Lumpur Maulida dan Bt Maudun.
Dari hasil pendataan, ketujuh PMI yang dipulangkan dari Malaysia berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Besar dan Nagan Raya.
“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Overstay Setahun Lebih, Remaja Putri Asal Malaysia Dideportasi dari Aceh
Dikatakan, proses pemulangan para PMI asal Aceh itu berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur perlindungan dan langsung mendapatkan pendampingan oleh Tim BP3MI Aceh bersama Tim KBRI Kuala Lumpur dan Tim Pemulangan KemenP2MI.
Siti Rolijah menjelaskan sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan, BP3MI Aceh juga menyiapkan bantuan transportasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan pemulangan para Pekerja Migran Indonesia berjalan aman hingga tiba di kediaman masing-masing.
Ia mengimbau kepada masyarakat Aceh yang berencana bekerja ke luar negeri, agar senantiasa mengikuti prosedur resmi dan memastikan negara tujuan penempatan yang aman serta legal.
“Mari seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama mendukung penempatan kerja luar negeri yang aman, resmi dan bermartabat. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja cepat tanpa dokumen yang jelas,” pungkasnya.(*)
pekerja migran Aceh
Overstay
warga aceh dipulangkan
dipulangkan dari Malaysia
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Banda Aceh
| Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK |
|
|---|
| Dayah Babul Maghfirah Ternyata Dibakar, Pelaku Mengaku Sering Dibullying Teman |
|
|---|
| Alumnus PPG PGSD UBBG Raih Penghargaan Guru Transformasi Provinsi Sumatera Utara 2025 |
|
|---|
| Kak Na Support Uroe Pekan, Wadah Perajin Perempuan Pamerkan Hasil Kerajinan |
|
|---|
| Haji Uma Silaturrahmi dengan Dinas Sosial Aceh dan Kunjungi Rumah Singgah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.