Berita Banda Aceh

Overstay & Dokumen Tak Lengkap, 7 Pekerja Migran Aceh Dipulangkan dari Malaysia

“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/ HO
TIBA DI ACEH - Tujuh PMI asal Aceh tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda usai dipulangkan dari Malaysia, Kamis (6/11/2025) kemarin. 

“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Laporan  Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh pekerja migran asal Aceh dipulangkan dari Detensi Imigrasi di Malaysia ke daerah asal.

Pemulangan PMI asal Aceh itu difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kamis (6/11/2025) kemarin. 

Mereka juga difasilitasi oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah mengatakan, ketujuh PMI tersebut pulang ke Aceh menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 169 didampingi Staf KBRI Kuala Lumpur Maulida dan Bt Maudun.

Dari hasil pendataan, ketujuh PMI yang dipulangkan dari Malaysia berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Besar dan Nagan Raya.

“Ketujuh dipulangkan karena dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap, izin tinggal, overstay dan beberapa lainnya,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Overstay Setahun Lebih, Remaja Putri Asal Malaysia Dideportasi dari Aceh

Dikatakan, proses pemulangan para PMI asal Aceh itu berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur perlindungan dan langsung mendapatkan pendampingan oleh Tim BP3MI Aceh bersama Tim KBRI Kuala Lumpur dan Tim Pemulangan KemenP2MI. 

Siti Rolijah menjelaskan sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan, BP3MI Aceh juga menyiapkan bantuan transportasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan pemulangan para Pekerja Migran Indonesia berjalan aman hingga tiba di kediaman masing-masing. 

Ia mengimbau kepada masyarakat Aceh yang berencana bekerja ke luar negeri, agar senantiasa mengikuti prosedur resmi dan memastikan negara tujuan penempatan yang aman serta legal.

“Mari seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama mendukung penempatan kerja luar negeri yang aman, resmi dan bermartabat. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja cepat tanpa dokumen yang jelas,” pungkasnya.(*)

 

 

 

  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved