Berita Banda Aceh

Antisipasi Penyalahgunaan Antibiotik, BPOM Aceh Inspeksi Usaha Peternakan dan Perikanan

pengawasan dilakukan terhadap tujuh sarana yang tersebar di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
CEK KANDANG AYAM - Tim BPOM Aceh melakukan pengecekan terhadap peternakan ayam di Aceh Besar pada kegiatan joint inspection, Kamis (6/11/2025) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Antisipasi penyalahgunaan antibiotik pada hewan ternak dan ikan hasil budidaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Dinas Peternakan dan Dinas Kelautan Aceh melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi peternakan dan budidaya ikan di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan dan mencegah penyalahgunaan antibiotik pada hewan ternak dan ikan hasil budidaya.

Hal itu juga sebagai langkah dalam menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Ketua Tim Inspeksi Obat BPOM Aceh, Naila, mengatakan pengawasan dilakukan terhadap tujuh sarana yang tersebar di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. 

Pada hari pertama kegiatan, pihaknya mendatangi peternakan ayam dan kambing. 

“Tujuannya kita ingin memastikan penggunaan antibiotik dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip good farming practices,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Aceh Besar Keluar Sebagai Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan

Sementara di hari kedua pihaknya mendatangi sejumlah kolam budidaya udang dan lele di bawah pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan antibiotik pada budidaya ikan.

Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam pengawasan penggunaan antibiotik di sektor peternakan dan perikanan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada peternak dan pembudidaya agar memahami dampak penggunaan antibiotik yang tidak tepat.

“Kita ingin memastikan produk hewan dan ikan yang dikonsumsi masyarakat Aceh aman, bebas residu, dan tidak menimbulkan risiko resistensi antimikroba,” ujar Naila.

Baca juga: Ledakan Tabung Oksigen di Meulaboh Rusak 15 Rumah, Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan

Lebih lanjut, Naila menegaskan bahwa penggunaan antibiotik secara tidak bijak dapat meninggalkan residu pada hewan dan ikan. 

Jika dikonsumsi terus-menerus berpotensi menyebabkan resistensi mikroba terhadap antibiotik. Kondisi tersebut menjadi salah satu isu kesehatan global yang harus diwaspadai bersama.

Penggunaan antibiotik di Aceh

Kegiatan joint inspection ini menjadi bukti nyata komitmen BPOM Aceh bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan lintas sektor terhadap penggunaan antibiotik di sektor pangan asal hewan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved