Berita Langsa

PT CMN Kerja Sama Kesehatan dengan PN Langsa dan PN Kualasimpang

PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) Langsa menandatangani MoU dengan PN Langsa dan PN Kualasimpang untuk meningkatkan layanan kesehatan.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Humas RSUCM Langsa
MOU LAYANAN KESEHATAN - Direktur PT CMN, Ernawati, Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei, SH, MH, dan Ketua PN Kualasimpang, Tri Syahriawani Saragih, SH, MH, usai menandatangan MoU layanan kesehatan, di RSU Cut Meutia. 

Ringkasan Berita:
  • PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) Langsa menandatangani MoU dengan PN Langsa dan PN Kuala Simpang untuk meningkatkan layanan kesehatan aparatur peradilan. 
  • Kerja sama ini mencakup pemeriksaan medis, konsultasi, laboratorium, dan Medical Check Up (MCU) bagi para hakim. 
  • MoU ini diharapkan memperkuat peran RSU Cut Meutia sebagai institusi kesehatan terpercaya di Langsa dan Aceh Tamiang.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan, PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) Langsa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Langsa dan Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang (Aceh Tamiang).

Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, di halaman Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Langsa.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur PT CMN Langsa, Ernawati, Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei, SH, MH, dan Ketua PN Kuala Simpang, Tri Syahriawani Saragih, SH, MH. 

Acara ini turut disaksikan oleh jajaran manajemen PT CMN, termasuk Kabag Operasional Waluyo, Kabag Komersil Agus Supriono, serta Kepala RSUCM, dr Hanafi Nasution, MKM. 

Dari pihak pengadilan, hadir pula Wakil Ketua PN Langsa, Reza Adhian Marga, SH, MH, Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis, SH, MKn, serta sejumlah hakim, dan pejabat lainnya.

Dalam pernyataannya, Direktur PT CMN Langsa, Ernawati menjelaskan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran RSUCM sebagai institusi kesehatan terpercaya di wilayah Kota Langsa, Aceh Tamiang, dan sekitarnya. 

MoU ini mencakup:

  • Pemeriksaan medis berkala bagi aparatur pengadilan
  • Layanan laboratorium dan konsultasi kesehatan yang terintegrasi
  • Medical Check Up (MCU) khusus untuk para hakim
  • Tindak lanjut penanganan medis sesuai kebutuhan

Baca juga: Kasus Narkotika Jaringan Internasional, PN Langsa Vonis 2 Orang Seumur Hidup, 1 Orang Hanya 18 Tahun

Ernawati menegaskan, bahwa RSUCM Langsa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan memenuhi standar kualitas tinggi. 

Ia juga membuka ruang untuk kritik dan saran dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan.

Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei menyambut, baik kerja sama ini dan berharap agar seluruh pegawai pengadilan dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal. 

Ia menilai, bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif terhadap produktivitas dan kesejahteraan aparatur peradilan.

Senada dengan itu, Ketua PN Kuala Simpang, Tri Syahriawani Saragih menyampaikan, apresiasinya atas inisiatif PT CMN. 

Ia berharap, agar kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi keluarga besar pengadilan, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat luas di wilayah Aceh Tamiang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved