Polemik Hilangnya Desa Alue Tingkeum

Cerita Jalan Becek dan Pindahnya Lokasi Perekaman KTP

GAMPONG Alue Tingkeum resmi menghilang dari administrasi kependudukan pada tahun 2006, setahun setelah Aceh damai

|
Editor: mufti
FOR SERAMBI
KTP MERAH PUTIH 
Ringkasan Berita:
  • GAMPONG Alue Tingkeum resmi menghilang dari administrasi kependudukan pada tahun 2006
  • Ternyata persoalan jalan yang becek itu berbuntut panjang yang dampaknya dirasakan hingga hari ini. Sebab, sepekan kemudian saat pengambilan KTP, warga tersentak melihat nama desa di KTP sudah berubah menjadi Desa Manyang.
  • “Meskipun sekarang kami dianggap sebagai dusun, tapi kami akur-akur saja dengan semua masyarakat Manyang.

GAMPONG Alue Tingkeum resmi menghilang dari administrasi kependudukan pada tahun 2006. Keuchik Sulaiman mengisahkan, saat itu, setahun setelah Aceh damai, pemerintah melaksanakan program pembuatan KTP.

"Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meminta masyarakat kami hadir ke Desa Manyang, desa tetangga, untuk pemotretan foto. Alasannya jalan desa kampung kami becek," ungkapnya.

Ternyata persoalan jalan yang becek itu berbuntut panjang yang dampaknya dirasakan hingga hari ini. Sebab, sepekan kemudian saat pengambilan KTP, warga tersentak melihat nama desa di KTP sudah berubah menjadi Desa Manyang. Sementara Desa Seuneubok Alue Tingkeum berubah menjadi Dusun Alue Tingkeum.

Hal ini seketika menghebohkan kawasan Lhoksukon dan sekitarnya. Eksesnya, sejumlah warga tidak bersedia mengambil KTP yang sebelumnya sudah menjalani pemotretan. “Ada warga yang trauma dan kecewa, sehingga sebagian warga tidak mengambil KTP tersebut,” ujar Keuchik Sulai.

Warga kemudian berusaha memprotes penghapusan desa dengan menemui camat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pejabat berwenang lain di Kantor Bupati Aceh Utara. Namun upaya tersebut tidak berhasil mengembalikan status Alue Tingkeum menjadi desa.

“Ada beragam versi dalam hal ini, ada yang menyampaikan ini sengaja dilakukan oleh oknum tertentu karena persoalan pribadi dengan warga desa kami. Tapi ada juga yang menyampaikan ini kesalahan petugas dari dinas dalam mencatat,” ujar Keuchik Sulai yang ketika peristiwa itu terjadi mengaku sedang merantau ke luar Aceh.

Tgk Bukhari, Imam Meunasah Gampong Alue Tingkeum menambahkan, ia saat itu sama sekali tidak terpikir bahwa ekses kesalahan petugas dalam mencatat KTP berdampak pada hilangnya status desa Alue Tingkeum dan kemudian berubah menjadi dusun. 

Meski demikian, diakuinya bahwa hubungan antar warga tetap baik dan terjaga, tak terpengaruh dengan perubahan status desa tersebut.

“Meskipun sekarang kami dianggap sebagai dusun, tapi kami akur-akur saja dengan semua masyarakat Manyang. Karena persoalannya bukan pada desa tetangga, tapi pada pemerintah. Karena itu pemerintah harus mencari tahu kenapa ini bisa terjadi, karena kondisi ini merugikan masyarakat,” ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved