Berita Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ yang Dipasung Untuk Diobati

Sebanyak 11 orang masyarakat Aceh Timur dipasung karena mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat melepas rantai di kaki Muharhaban salah satu ODGJ di Peureulak Barat, setelah dilepas pasungnya ia dibawa langsung dengan ambulance ke Banda Aceh untuk berobat, Senin (10/11/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 11 orang masyarakat Aceh Timur dipasung karena mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Dari total 11 orang 6 diantaranya dijemput Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky untuk diobati dan mendapat perawatan di Banda Aceh. 

Sementara lainnya menunggu kesiapan keluarga pasien. 

Bahkan Al-Farlaky langsung membuka kunci kaki ODGJ yang dipasung.

Aksi kemanusiaan itu bertepatan dengan kegiatan Launching Program Aceh Timur Bebas Pasung, yang digelar di Aula Serbaguna Idi, Senin (10/11/2025).

“Ya, hari ini bertepatan dengan launching Aceh Timur bebas pasung. Kita menjemput saudara Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. 

Program ini hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa Banda Aceh yang hadir langsung bersama direkturnya, dr. Hanif, dan jajaran manajemen,” ujar Al-Farlaky.

Baca juga: Aceh Timur Raih Juara Dua Lomba Memasak Serba Ikan di Tingkat Provinsi

“Kita juga meminta keluarga untuk bermusyawarah kapan siap dijemput. Insya Allah petugas akan segera menjemput mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas juga telah siap memberikan pelayanan bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di kecamatan masing-masing. 

Apapun enam ODGJ yang dipasung dan dijemput Bupati Al-Farlaky untuk pengobatan berada di beberapa Gampong. 

1. Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, satu orang 


2. Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, satu orang


3. Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, satu orang


4.Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari


5. Gampong Meunasah Hasan, Kecamatan Madat satu orang


6. Gampong Lueng Sa, Kecamatan Madat, satu orang. 

Baca juga: Jumlah ODGJ di Bireuen Capai 1.665 Orang, 7 Masih Dipasung

Keenam dijemput langsung ke rumahnya atas persetujuan keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Zainal Abidin untuk pengobatan

Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.

Baca juga: Nasib Miris Wanita Jatim, Dijanjikan Pekerjaan Oleh Warga Aceh Jaya, Malah Terlantar di Aceh

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved