Berita Banda Aceh
Anak Muda di Banda Aceh Dilatih Publik Speaking dan Kepemimpinan
Pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Komisi X DPR RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Puluhan pemuda dari berbagai organisasi di Banda Aceh mengikuti pelatihan public speaking dan kepemimpinan yang digelar Komisi X DPR RI, BRIN, dan KNPI di Hermes Hotel, Rabu (12/11/2025).
- Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya kemampuan komunikasi dan partisipasi pemuda dalam revisi UU Kepemudaan.
- Ketua KNPI Banda Aceh, TM Fauzan Arifa, berharap Qanun Pemuda dapat berjalan efektif dan benar-benar mengakomodir aspirasi anak muda.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan anak muda yang tergabung dari sejumlah organisasi kepemudaan diberi pembekalan pelatihan publik speaking dan kepemimpinan di Hermes Hotel, Banda Aceh, Rabu (12/11/2025).
Pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Komisi X DPR RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banda Aceh.
Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP, mengatakan saat ini pemuda akan menjadi sumber transformasi di masa depan.
Di mana Banda Aceh sendiri diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu tertinggi di Indonesia.
“Masih ada anak-anak lulusan perguruan tinggi, belum bekerja, belum bisa menciptakan usaha,” katanya.
Menurutnya, soft skill komunikasi yang baik sangat diperlukan di lingkungan kerja. Ia mengajak agar para anak muda di Banda Aceh untuk menguasai publik speaking.
Baca juga: Polisi di Nagan Awasi Distribusi BBM Subsidi, Larang Petugas SPBU Layani Mobil Lansir
“Komunikasi yang baik merupakan salah satu kunci dalam membangun jejaring,” ujarnya.
Kepada wartawan, Hetifah juga menyinggung perkembangan situasi, usia kepemudaan yang perlu diberi masukan.
Pihaknya memerlukan suara dari daerah terkait apa saja hal-hal yang harus diakomodir dalam revisi undang-undang kepemudaan.
Terlebih Banda Aceh kini sudah membentuk qanun tentang kepemudaan. Di sana diatur tentang hak-hak dan kewajiban dari pemuda, termasuk hak untuk berpartisipasi. Hal ini belum sepenuhnya terjawab.
“Dan ini masih diperjuangkan oleh teman-teman KNPI. Semoga ada kesempatan untuk membahas ini yang melibatkan suara pemuda.
Jangan sampai UU Pemuda dibuat, tapi tidak mengakomodir suara dari anak muda itu sendiri,” jelasnya.
Baca juga: Apresiasi Pengabdian, 15 Tenaga Medis Aceh Timur Dianugrahi Penghargaan
Sementara itu, Ketua KNPI Banda Aceh, TM Fauzan Arifa, mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan agar Qanun Pemuda yang akan dibentuk tetap efektif.
Pasalnya di Banda Aceh saat ini Qanun Pemuda sudah disetujui. Namun, masih ada turunan yang harus segera ditambahkan agar qanun tersebut dapat segera berjalan.
Ia berharap qanun yang dibentuk tidak hanya bersifat seremonial, melainkan dapat mengakomodir seluruh aspirasi pemuda yang ada di Banda Aceh.
“Paling utama bagaimana pemuda Banda Aceh didengar. Termasuk dalam RPJM dan RPJP yang harus melibatkan pemuda.
Karena apalagi otomatis yang merasakan itu anak muda. Makanya mereka harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya. (*)
| HUT ke-17 KNTI, Tgk Azwar Anas Serukan Solidaritas Perjuangkan Nasib Nelayan Tradisional |
|
|---|
| KKJ Aceh Kutuk Aksi Intimidasi Aparat Terhadap Jurnalis Peliput Demo Pergub JKA |
|
|---|
| Legislator Aceh Harus Kaya Literasi, Politisi Golkar Usul DPRA Buat Pustaka |
|
|---|
| USK–USM Wujudkan Pendidikan dan Penelitian Global Lewat Summer Course 2026 |
|
|---|
| Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cenderamata-12112025.jpg)