Berita Banda Aceh

Dokter Hanif Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin

Penunjukan tersebut tertuang dalam SK bernomor: PEG.821.22/135/2025, terhitung sejak 13 November 2025

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/HO
PLT DIREKTUR RSUDZA – dr Hanif ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Untuk Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Sabtu (15/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh Mualem menunjuk dr Hanif sebagai Plt RSUDZA 
  • Saat ini dr Hanif juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, usai sebelumnya sempat dicopot dari jabatannya pada 25 September 2025. Ia menjabat kembali sebagai Direktur RSJ Aceh terhitung sejak 13 Oktober 2025.
  • Mualem juga menetapkan Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUDZA, dr Arifatul Khorida MPH FISQua sebagai pelaksana tugas harian (plh) direktur.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHGubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk dr Hanif sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA). Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor: PEG.821.22/135/2025, terhitung sejak 13 November 2025. Surat iti ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Aceh.

Dokter Hanif yang dihubungi Serambi membenarkan perihal penunjukan dirinya sebagai Plt Direktur RSUDZA. Ia mengaku bakal menerima SK untuk jabatan tersebut pada Sabtu (15/11/2025). “Saya sudah di hubungi Pak Kohar (Kepala Badan Kepegawaian Aceh). Insya Allah hari ini dikasih SK,” kata Hanif.

Atas jabatan barunya tersebut, Hanif mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu seperti apa kondisi RSUDZA. “Sementara saya mau pelajari dulu kondisi rumah sakit,” ujarnya.

Diketahui, saat ini dr Hanif juga menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, usai sebelumnya sempat dicopot dari jabatannya pada 25 September 2025. Ia menjabat kembali sebagai Direktur RSJ Aceh terhitung sejak 13 Oktober 2025.

Sementara posisi Direktur RSUDZA telah kosong sejak Agustus 2025 menyusul keputusan dr Isra Firmansyah yang memilih mengundurkan diri. Dokter Isra mundur bersamaan dengan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Munawar.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BPKA) Abdul Qahar, Isra Firmansyah memutuskan mundur karena ingin melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di rumah sakit tersebut.

Mengisi kekosongan jabatan tersebut, Mualem lalu menetapkan Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUDZA, dr Arifatul Khorida MPH FISQua sebagai pelaksana tugas harian (plh) direktur.

Sebelumnya beredar kabar bahwa mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi, sempat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan Direktur RSUDZA. Namun rencana tersebut sepertinya tidak terealisasi, menyusul adanya penolakan dari kalangan internal rumah sakit yang menekankan perlunya sosok direktur dengan latar belakang medis.(ra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved