Banda Aceh

1.827 Dayah Terakreditasi Resmi Masuk dalam Database Pemerintah Aceh Tahun 2025

Sebanyak 1.827 dayah di Aceh resmi masuk dalam database Pemerintah Aceh tahun 2025. Hal ini diketahui berdasarkan Surat...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HO
AKREDITASI DAYAH ACEH – Wakil Ketua MADA, Dr. H. Teuku Zulkhairi, MA, menyebutkan saat ini tercatat 1.827 dayah di seluruh Aceh telah terakreditasi dan masuk dalam database resmi Pemerintah Aceh tahun 2025, Senin (17/11/2025).  

 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 1.827 dayah resmi masuk database Pemerintah Aceh 2025 berdasarkan SK Gubernur Aceh, sebagai langkah menata dan memperkuat tata kelola pendidikan dayah.
  • Data tersebut merupakan hasil asesmen, verifikasi, dan validasi BADA, sekaligus mencabut SK tahun 2023 untuk memperbarui tipologi dan status akreditasi.
  • Dari total dayah yang terdaftar, 1.382 adalah Dayah Salafiyah dan 445 Dayah Terpadu, dengan sebaran mutu mulai dari Tipe A Plus hingga Non Tipe sebagai dasar pembinaan pemerintah.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 1.827 dayah di Aceh resmi masuk dalam database Pemerintah Aceh tahun 2025. Hal ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 400.8/1288/2025 tentang Penetapan Database Tipe Dayah Aceh Tahun 2025. 

Keputusan yang ditandatangani Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), ini menjadi langkah penting dalam upaya menata, menstandarisasi, dan memperkuat tata kelola pendidikan dayah di seluruh Aceh.

Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), Tgk. Marbawi Yusuf, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penetapan database ini merupakan hasil panjang proses asesmen lapangan, verifikasi, dan validasi yang dilakukan Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) sepanjang tahun 2025. 

Menurutnya, seluruh data dalam keputusan gubernur tersebut memuat informasi lengkap mengenai nomor register dayah, nama dan alamat lembaga, pimpinan dayah, tipologi, dan status akreditasi yang menjadi dasar pembinaan resmi Pemerintah Aceh.

“Database tersebut merupaan hasil Panjang proses asessmen lapangan yang di lakukan oleh Badan Akreditasi Dayah (BADA) dan mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Data ini hasil proses asesmen lapangan, verifikasi, dan validasi yang dilakukan secara sistematis sepanjang tahun 2025,” ujar Tgk Marbawi.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini sekaligus mencabut SK sebelumnya, yaitu Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 451.44/1821/2023 tentang Penetapan Database Tipe Dayah Tahun 2023, karena perlu diperbarui sesuai perkembangan terakhir. 

Dengan demikian, hanya dayah yang telah terakreditasi dan direkomendasikan oleh BADA yang masuk sebagai lembaga resmi pembinaan Pemerintah Aceh.

Sementara itu, Wakil Ketua MADA, Dr. H. Teuku Zulkhairi, MA, menyebutkan bahwa penetapan database ini diharapkan bisa memberikan peta lengkap mutu pendidikan dayah Aceh yang sangat strategis untuk berbagai keperluan pengembangan. 

Ia menegaskan bahwa database tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan BADA dalam merumuskan kebijakan pembinaan.

Dr. Zulkhairi mengatakan, sesuai dengan SK Gubernur Aceh, saat ini tercatat 1.827 dayah di seluruh Aceh telah terakreditasi dan masuk dalam database resmi Pemerintah Aceh tahun 2025. 

“Dari jumlah tersebut, komposisi tipologi dayah menunjukkan bahwa Dayah Salafiyah telah terakreditasi sebanyak 1382 lembaga, sementara Dayah Terpadu sebanyak 445 lembaga,” sebutnya. 

“Adapun berdasarkan kategori mutu akreditasi, dayah yang masuk dalam database terbagi menjadi beberapa tipe. Dayah dengan Tipe A Plus berjumlah 33 lembaga, Tipe A sebanyak 162 lembaga, Tipe B sebanyak 394, dan Tipe C sebanyak 653 lembaga,“ lanjutnya.

Baca juga: E-Datuda Jadi Acuan Pemerintah dalam Penyaluran Bantuan untuk Dayah

Sementara itu, 572 dayah lainnya masuk dalam kategori tipe D atau Non Tipe. Namun, tetap resmi tercantum sebagai lembaga yang dibina pemerintah. Komposisi ini mencerminkan distribusi mutu yang bervariasi, sekaligus menunjukkan perlunya pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dayah ke level yang lebih baik.

“Database ini adalah instrumen kendali mutu pendidikan dayah. Dengan data yang akurat dan terstandar, pemerintah dapat memastikan seluruh dayah memiliki legalitas jelas dan berorientasi pada penyelenggaraan pendidikan Islam yang berkualitas serta berjalan sesuai prinsip Ahlussunnah wal Jama‘ah,” ujarnya.

Ia menambahkan,keberadaan database dayah yang terakreditasi ini akan sangat membantu dalam memastikan arah pembangunan dayah di Aceh tetap konsisten, terarah, dan berbasis data yang akurat. 

“Melalui data ini diharapkan pemerintah dapat melihat kebutuhan mendesak setiap dayah, baik dari sisi sarana-prasarana, guru pengajar, kurikulum, maupun pengembangan kompetensi santri,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved