Berita Banda Aceh

Ilmiza Soroti Pentingnya Dukungan Legislatif Terhadap Lembaga Adat Aceh

Hal itu disampaikan Ilmiza saat sesi diskusi publik dalam agenda rapat kerja MAA Tahun 1447 H/2025 M, di Aula Ayani Hotel, Senin (17/11/2025).

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HO
MENYAMPAIKAN MATERI – Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan materi pada sesi diskusi publik dalam agenda rapat kerja MAA Tahun 1447 H/2025 M, di Aula Ayani Hotel, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi VII DPRA Ilmiza S. Djamal menegaskan pentingnya memperkuat Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai penjaga nilai adat dan kearifan lokal berbasis syariat Islam.
  • DPR Aceh berperan strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan MAA berjalan efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.
  • Sinergi DPR Aceh, MAA, dan Pemerintah Aceh dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan adat Aceh di masa depan.
 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menyoroti peran legislatif dalam memperkuat lembaga adat dalam hal ini Majelis Adat Aceh (MAA) untuk kembali mengemuka di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Ilmiza saat sesi diskusi publik dalam agenda rapat kerja MAA Tahun 1447 H/2025 M, di Aula Ayani Hotel, Senin (17/11/2025).

“MAA berfungsi menjaga, menghidupkan dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal yang berakar pada syariat Islam dan tradisi lokal.

Nilai adat yang dijalankan melalui MAA menjadi identitas, jati diri, dan kebanggaan masyarakat Aceh,” ujar Ilmiza

Ilmiza juga menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mendukung penguatan lembaga adat sebagai penjaga nilai-nilai keacehan.

“Dalam Upaya memperkuat adat sebagai bagian dari keistimewaan Aceh, DPR Aceh memiliki peran strategis yang sangat menentukan.

Melalui tiga fungsi utamanya, yaiatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, DPR Aceh dapat memastikan MAA berjalan efektif sebagai Lembaga penjaga adat dan kearifan lokal Aceh,” jelasnya.

Baca juga: Tak Mampu Kumpul Emas, Banyak Bujang Tunda Nikah, MAA Aceh Barat Gelar Seminar Soal Mahar

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa DPR Aceh memiliki kewenangan penting dalam melahirkan Qanun yang berpihak pada pelestarian adat dan struktur kelembagaan MAA, termasuk penyelarasan peran antara hukum adat dengan sistem hukum formal pemerintah daerah.

“Kita semua sepakat bahwa sinergi antara DPR Aceh dan MAA merupakan kunci keberlanjutan adat Aceh agar tetap relevan dan kokoh menghadapi perkembangan zaman,” tuturnya.

Menutup pemaparannya, Ilmiza menekankan bahwa sinergi antara MAA, Pemerintah Aceh, dan lembaga legislatif dapat membuat keistimewaan Aceh di bidang adat semakin terarah dan bermakna.

Dengaan demikian warisan leluhur tetap terjaga dengan berbagai tantangan di masa mendatang.

Sesi diskusi tersebut berlangsung interaktif, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi.

Banyak pertanyaan diajukan oleh peserta undangan terkait peran legislatif, penguatan regulasi, serta masa depan lembaga adat di Aceh. 

Baca juga: Seminar MAA Lhokseumawe, Farhan :Bandar Teluk Samawi Sudah Megah Sejak Abad ke 13

Diketahui, kegiatan rapat kerja MAA tersebut dihadiri oleh Keurukon Katibul Wali, Tuha Peut Wali Nanggroe, Ketua MAA se-Aceh, dan enam MAA perwakilan dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved