Berita Banda Aceh

Parah! Banyak WNA Masuk ke Industri Tambang di Aceh, Ini Reaksi Kanwil Imigrasi

Kanwil Imigrasi Aceh mencatat banyak WNA terlibat di sektor pertambangan Tanah Rencong.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAKOR TIMPORA - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan menyebut banyak WNA terlibat dalam aktivitas tambang di Aceh. Hal itu disampaikan pada Rakor Timpora Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025, di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kanwil Imigrasi Aceh mencatat banyak WNA terlibat di sektor pertambangan Tanah Rencong. 
  • Menanggapi hal itu, Rakor Timpora digelar untuk memperkuat pengawasan lintas instansi sesuai amanat UU Keimigrasian. 
  • Rakor menghasilkan kesepahaman dan rekomendasi agar pengawasan WNA berjalan optimal serta mendukung penataan izin tambang.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh mencatat banyak terdapat Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti terlibat dalam sektor pertambangan di Tanah Rencong. 

Menyikapi hal tersebut, Ditjen Imigrasi Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025, untuk menguatkan kolaborasi dan sinergi antar instansi/badan di Aceh dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA

Rakor tersebut berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025). 

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan, Rakor Timpora kali ini mengusung tema "Peran Serta Anggota Timpora dalam Mendukung Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 Tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam". 

“Tema ini diangkat mengingat hasil pemetaan pengawasan menemukan banyak WNA yang terlibat dalam sektor pertambangan di Provinsi Aceh,” kata Tato.

Dalam sambutannya, Tato menekankan, pentingnya pengawasan orang asing sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Imigrasi Sabang Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rakor Timpora Kecamatan Sukamakmue

"Rapat koordinasi ini menjadi landasan bagi terjalinnya kerja sama dan keterpaduan informasi antar lembaga, demi terwujudnya Provinsi Aceh yang aman, tertib, dan tenteram," ujarnya.

Tato menambahkan, Rakor Timpora ini menghasilkan kesepahaman bersama terkait isu pengawasan WNA.

Kemudian, melahirkan beberapa rekomendasi dalam menyelaraskan penguatan fungsi Timpora Tingkat Aceh yang terintegrasi dengan seluruh lembaga terkait.

Serta memastikan pengawasan orang asing di Serambi Mekkah berjalan optimal dan kondusif.

Sebagai informasi, dalam rakor tersebut turut hadir dua narasumber utama.

Yakni Tirahmah dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menyampaikan strategi pengawasan WNA pada sektor pertambangan.

Baca juga: Imigrasi Lhokseumawe Operasi Gabungan Timpora Aceh Utara, Tak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian

Mencakup sosialisasi regulasi, pendataan WNA, pemeriksaan dokumen perusahaan, dan Rakor Tim PORA sektor Minerba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved