Berita Aceh Timur

Update Hari Kedua Operasi Zebra Seulawah di Aceh Timur, 26 Pelanggar Terjaring

Operasi Zebra Seulawah 2025 di Aceh Timur hari kedua menjaring 26 pelanggar lalu lintas.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
OPERASI ZEBRA SEULAWAH - Personel Satlantas Polres Aceh Timur menghentikan pengendara motor untuk meminta kelengkapan surat berkendara pada hari kedua Operasi Zebra Seulawah 2025, Selasa (18/11/2025). 

Jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian meliputi:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Tidak memakai helm berstandar SNI
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan

Baca juga: VIDEO - Polres Lhokseumawe Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025

Edukasi dan Penindakan

AKP Hardi menegaskan, bahwa selain penindakan, operasi ini juga diarahkan untuk mengurangi potensi kecelakaan melalui sosialisasi dan edukasi.

“Penindakan akan kami lakukan secara proporsional. Namun pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Operasi Zebra Seulawah di Aceh Timur diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.

Sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya semakin terjamin.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved