Berita Aceh Timur
Update Hari Kedua Operasi Zebra Seulawah di Aceh Timur, 26 Pelanggar Terjaring
Operasi Zebra Seulawah 2025 di Aceh Timur hari kedua menjaring 26 pelanggar lalu lintas.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Operasi Zebra Seulawah 2025 di Aceh Timur hari kedua menjaring 26 pelanggar lalu lintas.
- Mayoritas pelanggaran adalah tidak memakai helm, sehingga total dua hari mencapai 46 pelanggar.
- Satlantas menekankan pendekatan edukatif agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Razia Operasi Zebra Seulawah 2025 yang digelar Satlantas Polres Aceh Timur memasuki hari kedua pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan kali ini berlangsung di wilayah Kecamatan Peureulak Kota, salah satu titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi menjelaskan, bahwa operasi ini memang difokuskan di daerah-daerah dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi.
“Hari pertama, kita laksanakan di Peureulak Barat karena wilayah tersebut masuk titik rawan kecelakaan,” kata Kasat Lantas.
“Untuk hari kedua, kita geser ke Peureulak Kota, yang juga memiliki potensi kecelakaan cukup tinggi,” ujarnya.
Dalam dua hari pelaksanaan, Satlantas berhasil menjaring 46 pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Hari Ke-2 Operasi Zebra Seulawah Banda Aceh: Fokus di Taman Budaya, Ini Jenis Pelanggar Terbanyak
Pada hari pertama, sebut AKP Hardi, tercatat ada 20 pengendara terjaring,.
Sementara pada hari kedua ini, jumlahnya meningkat menjadi 26 orang.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
Para pelanggar dihentikan, kemudian diberikan teguran serta pemahaman secara humanis oleh petugas.
Pendekatan edukatif ini diutamakan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
Baca juga: Berlangsung Selama 14 Hari, Operasi Zebra Seulawah 2025 di Aceh Selatan Dimulai
Sasaran Operasi
Operasi Zebra Seulawah berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.
Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian meliputi:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Baca juga: VIDEO - Polres Lhokseumawe Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025
Edukasi dan Penindakan
AKP Hardi menegaskan, bahwa selain penindakan, operasi ini juga diarahkan untuk mengurangi potensi kecelakaan melalui sosialisasi dan edukasi.
“Penindakan akan kami lakukan secara proporsional. Namun pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” pungkasnya.
Operasi Zebra Seulawah di Aceh Timur diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya semakin terjamin.(*)
| Mengejutkan! Kepala BPS Aceh Timur Akui Rekom Orang Lain, Kasus Dugaan Pemalsuan Data PPPK |
|
|---|
| Dugaan Pemalsuan Data PPPK BPS Aceh Timur, 2 Pegawai Terdepak, Nama & Masa Kerja Diklaim Orang Lain |
|
|---|
| Alumni Unsam Kalahkan Dua Rival di Pilchiksung Simpang Peut Aceh Timur |
|
|---|
| Hari Pertama Razia Polres Aceh Timur Beri Teguran pada 20 Pengendara |
|
|---|
| Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia Bicarakan Kelangkaan Pupuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/operasi-zebra-hari-kedua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.