Operasi Zebra 2025
Tak Gunakan Helm Dominasi Pelanggaran Hari Ke-2 Operasi Zebra Seulawah Polres Langsa
Operasi Zebra Seulawah 2025 hari ke-2 dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Langsa, banyak menemukan pelangggaran oleh pengendara
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Hingga hari kedua pelaksanaan operasi ini, jelas Kasat Lantas, pelanggar yang terjaring razia masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
- Selain itu, juga ada ditemukan sejumlah mobil pikup membawa penumpang di bak belakang yang kondisi itu membahayakan mereka sendiri.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir I Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Operasi Zebra Seulawah 2025 hari ke-2 dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Langsa, banyak menemukan pelangggaran oleh pengendara tidak menggunakan helm.
Razia hari ini dipusatkan di Jalan Medan - Banda Aceh, persisnya di depan Mapolres Langsa, sebagai upaya peningkatan disiplin lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Operasi Kepolisian terpusat ini bertujuan utama untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Operasi Zebra Sulawah 2025 dua hari ini kita lakukan secara persuasif, petugas lebih mengedepankan peneguran kepada pelanggar," sebut Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasatlantas, AKP Hadriman, S.Sos, kepada Serambinews.com.
Hingga hari kedua pelaksanaan operasi ini, jelas Kasat Lantas, pelanggar yang terjaring razia masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Selain itu, juga ada ditemukan sejumlah mobil pikup membawa penumpang di bak belakang yang kondisi itu membahayakan mereka sendiri.
"Bagi pengendara mobil pikup ini kita dilakukan peneguran agar ke depan tidak dibenarkan lagi membawa penumpang di bak belakangnya," ujar Kasat.
Sambung AKP Hadriman, untuk pengendara yang menggunakan kenalpot brong belum ada ditemukan selama 2 hari Operasi Zebra Seulawah 2025 ini.
Jika ditemukan, knalpot brong tersebut akan disita langsung oleh petugas dan pengendara diwajibkan mengganti knalpot standar.
Kamudian petugas juga masih menemukan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, hal ini harus ada kepedulian orang tua agar melarangnya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi semua aturan lalulintas untuk keselamatan saat berada di jalan raya," pungkas Kasat Lantas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-898u.jpg)