Berita Bireuen

DPRK Bireuen Terima KUA PPAS, Ini Estimasi Anggaran

“Setelah adanya pembahasan dan kesepahaman bersama dengan berpedoman kepada KUA PPAS baru ditetapkan,

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Dok Pribadi
Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman 

“Setelah adanya pembahasan dan  kesepahaman bersama  dengan berpedoman kepada KUA PPAS baru ditetapkan, 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – DPRK Bireuen, Senin (17/11/2025) menerima lembaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran.

Sementara (PPAS) Pemkab Bireuen untuk tahun 2026. Lembaran rancangan anggaran diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bireuen. 

Hal tersebut disampaikan Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos kepada Serambinews.com, Selasa (18/11/2025).

Lembaran KUA PPAS setelah diterima katanya langsung diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Bireuen, setelah itu dilanjutkan ke tim Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjutkan pembahasan.  

“Setelah adanya pembahasan dan  kesepahaman bersama  dengan berpedoman kepada KUA PPAS baru ditetapkan, tahap selanjutnya menjadi acuan  sebagai RAPBD tahun 2026 mendatang dan dibahas bersama nantinya,” ujarnya. 

Ditambahkan, pembahasan kedua belah pihak segera dilakukan sehingga pembahasan
RAPBD berjalan dengan baik dan dapat disahkan tepat waktu nantinya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Muhammad Amrullah SE MSi selaku unsur TAPD Bireuen mengatakan, estimasi anggaran dalam rancangan KUA PPAS yang sudah diajukan untuk dibahas bersama rencana pendapatan Rp 2.002.658.808.625,88, kemudian rencana belanja Rp 2.008.111.658.625,88. 

Kemudian, rencana penerimaan pembiayaan Rp 7.752.850.000,00 dan rencana pengeluaran pembiayaan Rp 2.300.000.000,00. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved