PPPK BPS Aceh Timur
Plt Kepala BPS Aceh Sebut Tak Ada Pelanggaran di Kasus Rekom PPPK Aceh Timur, Ini Penjelasannya
Hal ini disampaikannya menanggapi isu yang mencuat soal rekomendasi yang dikeluarkan Kepala BPS Aceh Timur terhadap dua calon PPPK...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Saat ditanya kenapa harus mengeluarkan surat rekomendasi atas nama BPS Aceh Timur jika yang bersangkutan bekerja di BPS Aceh Tengah, Nurmanuddin menjawab hal ini ia lakukan untuk mengisi kekosongan di kantornya yang tidak bisa diisi oleh pekerja sebelumnya.
"Itu PPPK dibuka, sementara dua pekerja kami tidak bisa mendaftar karena sudah ikut CPNS. Ya meskipun keduanya tidak lolos, karena kami mengetahui ke depan belum ada lagi PPPK, maka kita cari orang lain,” jelas Nurmanuddin.
“Tapi meskipun begitu, saya mengeluarkan rekomendasi itu atas dasar surat dari BPS Aceh Tengah, jadi agar dia bisa masuk ke BPS Aceh Timur, maka saya buat rekomendasi bahwa ia dia bekerja selama 5 tahun 10 bulan di BPS Aceh Timur," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kunjungan-wisman-ke-Aceh-pada-Mei-2025-tertinggi-dalam-setahun.jpg)