Berita Aceh Timur

Deal! Per KK Terima Kompensasi Rp7 Juta, 17 Rumah Warga di Tanah PJKA Digusur

Sebanyak 17 rumah warga di tanah PJKA Dusun Calok Lima, Idi Rayeuk, digusur untuk pembangunan jembatan penghubung.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
DISKUSI - Warga Dusun Calok Lima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur sedang berdiskusi di bawah jembatan penghubung saat dilakukan penggusuran oleh personel Satpol PP dan aparat Kepolisian, Kamis (20/11/2025). 

Ia mengungkapkan, bahwa ada tetangganya ada yang sudah tinggal lebih lama yakni 12 tahun di tanah tersebut.
"Kalau soal berapa lama kita tinggal itu bervariasi, saya 6 tahun, ada juga yang 12 tahun lebih," tuturnya.

Ia melanjutkan, warga akan pindah setelah menerima uang kompensasi yang dijanjikan dalam dua hari ini.

Mona menegaskan, jika uang kompensasi belum diberikan, maka warga juga enggan pindah.

"Sebenarnya karena kami tidak ada tanah, makanya harus buat rumah di sini, kalau ada tanah tidak mungkin kami ada di sini,” terang dia. 

“Kami akan pindah setelah kompensasi yang dijanjikan itu dibagikan, katanya dalam dua hari ini," paparnya.

Baca juga: Berdalih Ingin Kalahkan Hamas, Netanyahu Setujui Pendudukan Israel di Gaza dan Gusur Warga Palestina

Di lain pihak, Keuchik Gampong Jawa, M Nasir menjelaskan hal senada, bahwa masyarakat telah menyepakati kompensasi sebesar 7 juta rupiah.

"Penertiban ini sudah tiga kali diskusi, pertama disetujui bahwa warga terdampak diberikan uang 1 juta, namun warga menolak, kemudian 4 juta, dan selanjutnya disepakati 7 juta," pungkas Keuchik M Nasir.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved