Berita Aceh Tamiang

Tanjungmancang Masuk Kriteria Desa Binaan Antikorupsi

Ia berharap, dari proses ini, desanya bisa menjadi salah satu yang terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA    
Cut Desma Saminara ketika membuka seremoni penilaian desa antikorupsi di Kampung Tanjungmancang, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Kamis (20/11/2025). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA 

Ia berharap, dari proses ini, desanya bisa menjadi salah satu yang terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kampung Tanjungmancang, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang menjadi salah satu desa yang dinilai dalam program Desa Antikorupsi 2025 oleh Inspektorat Provinsi Aceh.

Penilaian ini berlangsung di Taman Kreasi kampung tersebut dengan mencermati secara langsung praktik pemerintahan, keuangan, serta partisipasi warga desa pada Kamis (20/11/2025).

Datok Penghulu Kampung Tanjungmancang, Tengku Syaiful Bahri, keterbukaan informasi dan disiplin pelaporan menjadi poin penting yang membawa desa ini masuk dalam radar penilaian.

“Transparansi dalam pembangunan, tidak adanya temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten, dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat menjadi kekuatan kami,” ujarnya.

Ia berharap, dari proses ini, desanya bisa menjadi salah satu yang terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi.

“Kami ingin Tanjungmancang bisa jadi contoh bagi desa lain dalam membangun dengan akuntabilitas,” tambahnya.

Auditor Madya Inspektorat Aceh, Cut Desma Saminara mengatakan ada enam indikator utama yang digunakan dalam menilai desa antikorupsi, tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan desa, dan kearifan lokal.

“Transparansi menjadi kunci. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran harus diketahui oleh masyarakat. 

Ini yang kami lihat langsung di lapangan, termasuk bagaimana perangkat desa bekerja bersama Tuha Peut dan masyarakatnya,” ujar Cut Desma didampingi Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail.

Program Desa Antikorupsi adalah bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis komunitas yang menekankan partisipasi warga dan akuntabilitas pemerintahan paling bawah. Jika terpilih, Tanjungmancang akan menjadi contoh praktik tata kelola desa yang bersih dan terbuka di Aceh. (mad)

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Stok Solar Subsidi untuk Nelayan Aceh Tamiang Aman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved