Dana Otsus

Soal 'Sedikit-sedikit Helsinki', Benny K Harman: Persoalan Aceh bukan hanya Dana Otsus

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dalam kaitannya

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOTO TANGKAPAN LAYAR
RAPAT KERJA - Tangkapan layar Politisi Demokrat, Benny K Harman saat berbicara tentang perpanjangan dana otsus pada Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan tiga kementerian yang terkait dengan proses revisi UUPA, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025) kemarin. 
Ringkasan Berita:
  • Dalam rapat tersebut ia diapit TA Khalid, M Nasir Djamil (PKS), dan Muslim Ayub (Nasdem). 
  • Benny mengatakan hal itu agar tidak terjadi kesalahpahaman. Bukannya tidak setuju, Benny malah menegaskan mendukung penuh untuk memperpanjang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
 

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dalam kaitannya perpanjangan dana Otsus Aceh pada Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan tiga kementerian yang terkait dengan proses revisi UUPA, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025) kemarin.

Dalam rapat tersebut ia diapit TA Khalid, M Nasir Djamil (PKS), dan Muslim Ayub (Nasdem). 

“Yang kita perjuangkan bukan hanya soal menambah dana Otsus, tidak. Kalau itu kami menolak. Maksudnya tidak hanya itu,” kata Benny dikutip Serambinews.com dari TVR Parlemen.

Benny mengatakan hal itu agar tidak terjadi kesalahpahaman. Bukannya tidak setuju, Benny malah menegaskan mendukung penuh untuk memperpanjang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

“Tetapi tidak cukup sampai di situ. Persoalan Aceh bukan hanya dana (Otsus) Aceh. Ini penting saya sampaikan agar tidak ada salah paham. Saya mohon kita semua sepakat bahwa UU Aceh ini untuk mewujudkan damai Aceh untuk rakyat Aceh,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan Benny pada rapat bersama baleg DPR RI sendiri menuai sorotan publik, khususnya Aceh.  

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Penyusunan RUU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada, Rabu (12/11/2025) lalu, Benny K. Harman menyoroti akuntabilitas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam dua dekade terakhir. 

Ia menilai, permintaan perpanjangan dana tersebut kerap disertai narasi yang terus menerus merujuk pada peristiwa damai Helsinki 2005.

"Jadi mohon maaf, jangan teman-teman Aceh sedikit-sedikit Helsinki, sedikit-sedikit Helsinki. Dua puluh tahun ini bikin apa. Dan saya mohon maaf janganlah terus menerus dibawa Helsinki. Itu menjadi duka kita lama. Sama kita pak, tadi saya katakan, duka Aceh duka kami juga," ujar Benny dalam RDPU yang mengundang empat tokoh Aceh yakni, Andi HS, Mustafa Abubakar, Munawarliza Zainal, dan Amrizal J Prang. 

Baca juga: Menanggapi Ejekan Benny K Harman terhadap Perdamaian Aceh dan Kata Helsinki

Pernyataan Benny K Harman ini mendapat tanggapan luas di Aceh, termasuk dari Guru Besar USK Prof Ahmad Humam Hamid dan pengamat politik Risman Rachman. 

Mereka berpendapat, menyuruh orang Aceh berhenti menyebut MoU Helsinki, sama halnya dengan menyuruh orang Aceh berhenti mengingat jasa SBY dan JK, serta para pihak lainnya dalam proses damai Aceh.

Sementara itu dalam forum yang sama, Anggota DPR RI dapil Aceh, TA Khalid menegaskan semua pihak agar tidak alergi dengan MoU Helsinki

Karena dokumen yang ditandatangani oleh Pimpinan GAM dengan perwakilan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 itu, merupakan dasar dari lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Harus kita sadari, berulang kali sudah saya sampaikan, tidak ada UUPA tanpa MoU Helsinki,” ungkap TA Khalid dalam rapat yang dibuka oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved