Berita Aceh Timur

Terima Kompensasi Rp 7 Juta per KK, 17 Rumah Warga Aceh Timur di Tanah KAI Digusur

"Awalnya kami ingin melakukan penertiban, dan alhamdulillah setelah diskusi dengan masyarakat mereka mau pindah sendiri dan masyarakat menerima...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Warga Dusun Calok Lima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur sedang berdiskusi di bawah jembatan penghubung saat dilakukan penggusuran oleh Satpol PP dan aparat kepolisian, Kamis (20/11/2025). 

Ia melanjutkan, warga akan pindah setelah menerima uang kompensasi yang dijanjikan dalam dua hari ini.

Jika uang kompensasi belum diberikan, maka warga juga enggan pindah.

"Sebenarnya karena kami tidak ada tanah, makanya harus buat rumah di sini, kalau ada tanah tidak mungkin kami ada di sini. Kami akan pindah setelah kompensasi yang dijanjikan itu dibagikan, katanya dalam dua hari ini," paparnya.

Sementara itu Keuchik Gampong Jawa, M Nasir menjelaskan hal senada, bahwa masyarakat telah menyepakati kompensasi sebesar Rp 7 juta.

"Penertiban ini sudah tiga kali diskusi, pertama disetujui bahwa warga terdampak diberikan uang Rp 1 juta, namun warga menolak, kemudian Rp 4 juta, dan selanjutnya disepakati Rp 7 juta," pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved