Breaking News

Berita Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Luncurkan Kebijakan TAKE, Dorong Penguatan Fiskal Ekologis

Pemkab Aceh Barat meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) sebagai insentif bagi gampong yang menjaga lingkungan.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PELUNCURAN TAKE - Pemkab Aceh Barat resmi meluncurkan inovasi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) pada Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi meluncurkan inovasi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) pada Kamis (20/11/2025).

Acara peluncuran berlangsung di Aula Kesehatan dan ditandai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, Ifan Murdani, yang mewakili Bupati Aceh Barat.

Kebijakan TAKE merupakan terobosan baru dalam tata kelola fiskal daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Aceh Barat akan memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah gampong berdasarkan indikator ekologi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, desa yang mampu menjaga kelestarian lingkungan dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan akan memperoleh insentif tambahan.

Kebijakan ini telah terintegrasi dengan RPJMD Aceh Barat, khususnya misi kelima yang menekankan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan ketahanan bencana dan kelestarian lingkungan hidup.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat Perkuat Layanan Infrastruktur Permukiman Lewat Pengadaan Mobil Crane Skylift

Kegiatan launching dan sosialisasi TAKE diikuti oleh lebih dari 100 peserta, terdiri dari para camat, geuchik, pendamping desa, SKPA, praktisi, serta akademisi.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan luas terhadap kebijakan fiskal ekologis yang baru diluncurkan.

Dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Frans Siahaan, Direktur Tata Kelola Lingkungan The Asia Foundation, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Aceh Barat.

Ia menekankan pentingnya pembentukan unit atau pokja khusus untuk menghimpun pendanaan lingkungan dari berbagai sumber, terutama di tengah tantangan pemotongan dana transfer pusat.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel.

Narasumber utama adalah Megawati Lubis dari Bappeda Aceh Barat, memaparkan urgensi kebijakan TAKE serta rencana penilaian kinerja yang akan dilakukan terhadap desa penerima insentif.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat Tegaskan tak Bisa Eksekusi Lahan HGU PT Gading Bhakti Sebelum Ada Keputusan Resmi

Diskusi ini turut ditanggapi oleh HT Ahmad Dadek, Perencana Ahli Utama, yang menekankan pentingnya konsistensi dalam implementasi kebijakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved