Berita Banda Aceh

Kuota Haji Aceh Jadi 5.426 Jamaah

Kuota jamaah haji Aceh pada tahun 2026 akan menjadi 5.426 orang, bertambah 1.048 jamaah dibandingkan kuota tahun sebelumnya.

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI 20251121 

Selain syarat-syarat itu, yang menjadi PPIH dapat pula berasal dari pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), non-ASN yang berasal dari Kemenhaj RI, kementerian atau lembaga lainnya.

PPIH juga dapat berasal dari unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan atau tenaga profesional. Kemudian, tidak boleh menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali terhitung sejak tahun 2022.(republika.co.id/haji.go.id)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved