Berita Aceh Tengah
Pemkab Aceh Tengah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayahnya.
Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, ACEH TENGAH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayahnya.
Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 360/796/BPBD/2025 yang ditetapkan pada tanggal 26 November 2025.
Penetapan status ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi peningkatan bencana yang dipicu oleh faktor cuaca, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, seiring dengan meningkatnya intensitas musim hujan.
Status Siaga Darurat ini menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, mulai dari BPBD, dinas terkait, hingga aparat di tingkat kecamatan dan desa, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan pos-pos komando penanganan bencana.
Baca juga: Haili Yoga Resmikan Kampung Inggris Pertama di Aceh Tengah
Tujuannya adalah memastikan respons yang cepat dan terkoordinasi jika terjadi situasi darurat di lapangan.
Menanggapi penetapan status ini, Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menegaskan bahwa penetapan ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai upaya mitigasi yang terukur.
"Status siaga darurat ini adalah payung hukum bagi kita untuk bergerak cepat, mengalokasikan sumber daya, dan memastikan seluruh tim di lapangan siap 24 jam.
Prioritas utama kami adalah keselamatan masyarakat, terutama yang bermukim di daerah rawan banjir dan longsor," ujar Mustafa.
Mustafa juga menambahkan bahwa Dinas Kominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah kesiapsiagaan yang harus diambil.
Baca juga: Perkuat Sektor Peternakan, Mentan Turunkan Tim ke Aceh Tengah
"Kami akan memastikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG serta imbauan dari BPBD tersampaikan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi," jelasnya.
Meningkatkan kewaspadaan
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan segera melapor ke nomor tanggap darurat BPBD Aceh Tengah di nomor 081264257378 maupun kepada aparat berwenang, jika melihat tanda-tanda potensi bencana di lingkungannya.
Baca juga: Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir Nasional di Aceh
Dengan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama, meningkatkan kewaspadaan, dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
Status ini berlaku sejak tanggal 26 November 2025, dan akan ditinjau secara berkala sesuai perkembangan kondisi cuaca dan bencana di wilayah dataran tinggi Gayo tersebut.
Baca juga: Banjir Landa Aceh Tamiang, Stok Kebutuhan Pokok di Sejumlah Warung Habis
| Bupati Aceh Tengah Bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Bahas Pengelolaan Sampah dan TPA |
|
|---|
| 235 JCH Aceh Tengah Resmi Dilepas Menuju Embarkasi, Tergabung dalam Kloter 5 |
|
|---|
| Bupati Aceh Tengah Kukuhkan 790 Guru PPG, Tekankan Integritas dan Dedikasi |
|
|---|
| Dua DPO Kasus Pembunuhan di Riau Diringkus di Aceh Tengah |
|
|---|
| Ketua ICMI Aceh: Perlu Segera Reboisasi Hutan di Seluruh Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Tengah-Haili-Yoga-bertemu-warga-terdampak-bencana-banjir.jpg)