Gaji PNS 2026 Resmi Ditetapkan! Ini Daftar Lengkap Nominal Gaji PNS per Golongan dalam PP Terbaru
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, struktur gaji pokok PNS untuk Januari 2026 kini memiliki dasar hukum yang jelas.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah resmi menetapkan struktur gaji PNS 2026 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, memberikan kepastian hukum tentang besaran gaji pokok yang mulai berlaku Januari 2026.
- Gaji pokok PNS berada di rentang Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta, sesuai golongan dan masa kerja—mulai dari Golongan I (terendah) hingga Golongan IV (tertinggi)
- Detail nominal gaji tiap golongan sudah diumumkan, dan pemerintah membuka peluang adanya penyesuaian atau kenaikan tambahan tahun depan jika kebijakan anggaran mendukung.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira datang untuk seluruh Aparatur Sipil Negara, terutama para Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah akhirnya meresmikan aturan baru mengenai gaji PNS yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, struktur gaji pokok PNS untuk Januari 2026 kini memiliki dasar hukum yang jelas.
Dengan ditetapkannya regulasi ini, para abdi negara akhirnya mendapatkan kepastian mengenai besaran penghasilan yang akan mereka terima.
Gaji pokok PNS tahun 2026 berada pada rentang Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta, tergantung golongan dan masa kerja. Rentang tersebut menggambarkan jenjang karier mulai dari golongan terendah hingga tertinggi.
Meski begitu, angka tersebut baru sebatas gaji pokok. Belum termasuk berbagai tunjangan lain yang juga melekat pada profesi ASN, seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga tunjangan kinerja yang biasanya menjadi komponen terbesar dari penghasilan bulanan.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih rinci mengenai struktur penggajian ini, mari kita telusuri nominal gaji PNS berdasarkan masing-masing golongan.
Untuk lebih jelasnya, berikut nominal gaji PNS sesuai golongannya.
Baca juga: Mobil Jatuh di Jalan Putus Akibat Banjir Menuju Singkil Berhasil Dievakuasi
Baca juga: Pernah Dijual Oknum, Jeje Zhuang Ubah Sistem Pengiriman Bantuan Hasil Open Donasi ke Aceh Tamiang
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
| Sebanyak 99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Harapan HRD |
|
|---|
| 99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Bakal Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan |
|
|---|
| Taruna Poltekpel Malahayati Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Safari Subuh di Banda Aceh |
|
|---|
| Ketua DPRK Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT, Sempat Viral karena Diberitakan Kelaparan |
|
|---|
| Ditahan Imbang Adhyaksa di Kandang Sendiri, PSMS Kian Terperosok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/GAJI-PNS-Ilustrasi-gaji-PNS-dibuat-dengan-chat-GPT.jpg)