PIP 2025
PIP Cair Bertahap, Ini Rincian Dana dan Cara Cek Status Penerima
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir di jenjang ini, dana PIP yang diberikan sebesar Rp500.000 per tahun.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
PIP Cair Bertahap, Ini Rincian Dana dan Cara Cek Status Penerima
SERAMBINEWS.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menjangkau siswa dari keluarga kurang mampu yang kerap terancam kehilangan akses pendidikan.
Bantuan ini menjadi salah satu upaya negara memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan belajar tanpa terhambat persoalan ekonomi.
Baca juga: Kabar Gembira Jelang Desember: BLT, PKH, BPNT, dan PIP Mulai Cair Lagi, Segini Besarannya
Sasaran PIP
Bantuan PIP menyasar anak usia enam hingga 21 tahun agar tetap bisa mengenyam pendidikan hingga menuntaskan jenjang dasar dan menengah.
Program ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak yang rentan putus sekolah.
Di tengah keterbatasan ekonomi yang sering memaksa anak berhenti sekolah, PIP menjadi penopang agar peserta didik tidak putus di tengah jalan.
Tak hanya itu, program ini juga membuka kembali peluang bagi anak usia sekolah yang sempat putus atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali bersekolah, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Baca juga: Kacabdin Gayo Lues Tekankan Transparansi Program PIP dan Peran ASN dalam Pengawasan
Besaran Dana PIP Berbeda Tiap Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berbeda di setiap jenjang pendidikan. Untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
Namun, bagi siswa baru dan siswa kelas akhir, nominal yang diterima disesuaikan menjadi Rp375.000 per tahun.
Sementara itu, siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh bantuan lebih besar, yakni Rp1.000.000 per tahun.
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir di jenjang ini, dana PIP yang diberikan sebesar Rp500.000 per tahun.
Baca juga: Pencairan PIP Gelombang 1 September 2025, Cek Daftar Siswa Penerima SD, SMP, SMA
Penyaluran Dana PIP Diatur Regulasi Resmi
Penyaluran bantuan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
Pemerintah telah menetapkan aturan resmi melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagai dasar hukum penyaluran dana PIP.
Jadwal Pencairan Dana PIP Dibagi Tiga Termin
Agar dana bantuan tepat sasaran dan diterima sesuai waktu yang ditetapkan, pencairan PIP dibagi dalam beberapa tahap atau termin.
Informasi jadwal pencairan ini penting diketahui orang tua dan siswa agar dapat merencanakan penggunaan dana secara bijak sebelum bantuan diterima.
| Tak Perlu ke Sekolah, Begini Cara Cek PIP 2025 Lewat Aplikasi SIPINTAR |
|
|---|
| Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Lengkap dengan Besaran Dana dan Jadwal Pencairan |
|
|---|
| Cek PIP Desember 2025 Kini Bisa Mandiri, Ini Syarat Aktivasi Rekening agar Dana Tidak Hangus |
|
|---|
| Dana PIP 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Program-Indonesia-Pintar-PIP.jpg)