Jumat, 8 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

Fakta di Balik Isu Aceh Minta Bantuan PBB: Bantahan Mualem hingga Sikap Berseberangan DPR

Beredar isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berkirim surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNDP dan UNICEF

Tayang:
Editor: Amirullah
Serambinews.com/ZUBIR
ANAK-ANAK KORBAN BANJIR - Potret anak di Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, desa yang terdampak cukup parah diterjang banjir 26 November 2025 lalu. Anak-anak saat ini bertahan hidup menghandalkan bantuan makanan seperti mie instan. 

SERAMBINEWS.COM - Isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh meminta bantuan penanganan banjir kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNDP dan UNICEF, menjadi sorotan publik di tengah bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Tanah Rencong.

Kabar tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya surat permohonan bantuan yang disebut-sebut dikirimkan dari Aceh kepada lembaga internasional.

Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dengan tegas membantah keterlibatan Pemprov Aceh dalam pengiriman surat tersebut.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta mengenai Aceh minta bantuan kepada dua lembaga PBB:

1. Mualem membantah

Mualem mengaku tidak tahu soal surat yang dikirim ke dua lembaga PBB.

Ia menegaskan surat itu bukan dikirim oleh Pemprov Aceh, melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Saya tidak mengerti itu (surat permohonan bantuan ke dua lembaga PBB), bukan kita (Pemprov) yang buat, LSM yang buat."

"Itu di luar kewenangan kita, saya enggak tahu," kata Mualem, Selasa (16/12/2025), dilansir Serambinews.com.

Hingga saat ini, lanjut Mualem, pihaknya belum pernah meminta bantuan asing untuk penanganan bencana di Aceh.

Meski demikian, Mualem menegaskan sama sekali tidak menolak jika ada pihak dari manapun yang ingin mengirim bantuan ke Aceh.

"Tidak (meminta bantuan apapun ke asing). Tapi yang mengirim (banyak), karena kita terdampak musibah ya kita terima saja. Bagi saya, prinsip kita tidak meminta. Tetapi mau sumbang ya silakan," tegasnya.

Baca juga: Sering Diparodikan, Doa ‘Ya Allah Sayangi Bilqis’ Ternyata Lahir dari Ujian Batin Ayu Ting Ting

2. Ada kesalahpahaman

Terpisah, Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA,  mengatakan ada kesalahpahaman mengenai permintaan bantuan ke lembaga PBB.

Ia mengatakan surat permohonan bantuan bukan dikirim ke PBB internasional, melainkan lembaga PBB yang ada di Indonesia.

"Ada salah pemahaman, (surat) itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB. Tapi yang terbangun seakan-akan gubernur kirim surat ke PBB," jelas MTA, Selasa.

"Bukan untuk PBB, tapi untuk lembaga-lembaga yang ada di Indonesia," imbuhnya.

3. DPR beda sikap

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved