Rabu, 29 April 2026

PIP 2025

Tak Perlu ke Sekolah, Begini Cara Cek PIP 2025 Lewat Aplikasi SIPINTAR

Melalui sistem ini, proses pengecekan menjadi lebih efisien, cepat, dan minim kesalahan informasi.

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
Istimewa
PIP - Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut Cara Cek PIP 2025 Lewat Aplikasi SIPINTAR. 

Pemerintah telah menetapkan kriteria, mulai dari pemegang KIP, anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, penerima PKH dan KKS, hingga anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

PIP untuk Anak Terdampak Kondisi Khusus

Penerima PIP juga mencakup anak terdampak bencana alam, anak putus sekolah yang kembali bersekolah, anak berkebutuhan khusus, korban musibah, anak dari orang tua korban PHK, hingga peserta pendidikan nonformal.

Perlu diketahui, bantuan PIP tidak bersifat otomatis cair setiap tahun.

Sekolah memiliki peran penting dalam memperbarui data peserta didik dan mengusulkan penerima agar bantuan tepat sasaran.

Baca juga: Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025

SIPINTAR, Aplikasi Resmi Program Indonesia Pintar

Untuk memudahkan akses informasi, pemerintah menghadirkan SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) sebagai aplikasi resmi pemantauan bantuan PIP.

Akses SIPINTAR Bisa Lewat HP hingga PC

SIPINTAR dapat diakses melalui berbagai perangkat, mulai dari smartphone Android, tablet, hingga laptop atau PC, baik melalui aplikasi maupun laman resmi PIP Kemdikdasmen.

Cara Cek Status PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

Melalui aplikasi SIPINTAR, pengecekan status PIP dapat dilakukan langsung lewat HP tanpa login, cukup memilih menu “Cari Penerima PIP”.

Data yang Dibutuhkan untuk Pengecekan PIP

Pengguna diminta memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Sistem juga menambahkan verifikasi berupa soal matematika sederhana untuk keamanan data.

Hasil Pengecekan dan Informasi Pencairan

Setelah data diisi, sistem akan menampilkan hasil secara langsung. Jika terdaftar, informasi status dan pencairan bantuan akan muncul.

Selain cek bantuan, SIPINTAR menyediakan data penerima berdasarkan usulan sekolah, unduhan SK penerima, informasi kebijakan terbaru, serta fasilitas pengaduan.

Imbauan Pemerintah untuk Orang Tua dan Siswa

Melalui akun resmi @sobatpip, pemerintah mengingatkan agar orang tua dan siswa aktif mengecek status PIP secara berkala melalui SIPINTAR atau sekolah.

Baca juga: Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved