Yusril Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Awasi Politik Uang, DPR Tegaskan Belum Dibahas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menilai mekanisme terse
Ide ini kembali mencuat awal 2026, menimbulkan pro-kontra: sebagian partai menilai lebih efisien, sementara banyak pihak menilai sebagai kemunduran demokrasi.
DPR RI Belum Bahas
Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan poin pembahasan mekanisme Pilkada langsung ke pemilihan lewat DPRD belum dibahas DPR.
Hal tersebut, dikatakan Rifqinizamy, karena belum menjadi agenda resmi DPR.
“Itu (RUU Pilkada) belum masuk prolegnas, jadi (isu Pilkada via DPRD) belum dibahas,” kata Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Singgung UUPA, Dosen FISIP USK: Wacana Pilkada Lewat DPRD Tidak Boleh Diberlakukan untuk Aceh
Legislator NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR saat ini hanya mendapat penugasan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Undang-undang tersebut, kata dia, mengatur dua jenis Pemilu, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
“Tugas kami sekarang adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu kan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Undang-Undang Pemilu itu isinya hanya dua jenis Pemilu, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg),” ujar dia.
Rifqinizamy menegaskan, Komisi II tidak memiliki kewenangan untuk membahas undang-undang tersebut tanpa adanya keputusan politik dan penugasan resmi dari DPR.
Oleh karena itu, dia meminta publik tidak berspekulasi terlalu jauh, termasuk mengaitkan wacana Pilkada tidak langsung dengan isu amandemen konstitusi atau perubahan mekanisme pemilihan presiden secara langsung dan tak langsung.
Baca juga: Akademisi FISIP USK: Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Kekhususan Aceh Wajib Dihormati
“Masa kita berandai-andai lagi untuk melakukan amandemen konstitusi,” ujarnya.
Rifqi juga mengingatkan pentingnya edukasi politik yang sehat di tengah berkembangnya berbagai wacana di ruang publik.
"Yang jelas terkait dengan Pilkada langsung atau tidak langsung itu belum jadi agenda kita,” kata Rifqi. (Tribunnews.com/Deni/Reza)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Sebut Pilkada Lewat DPRD Permudah Pengawasan Politik Uang
Berita lainnya terkait Pilkada
| Anggota DPR RI Yakin Pengembangan Kopi Skala Besar Jadi Jawaban Ekonomi Masyarakat Gayo Lues |
|
|---|
| Suhu Terik dan Berdebu, Masyarakat Aceh Tamiang Dianjurkan Pakai Masker |
|
|---|
| Air Bersih Kian Langka, Warga Gaza Bertaruh Nyawa Demi Setetes Kehidupan |
|
|---|
| 244 Wisudawan Lulus Cum Laude, Rektor UIN SUNA Lhokseumawe: Diberikan Beasiswa untuk Lanjut Kuliah |
|
|---|
| Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Sabang Deportasi Empat WNA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menko-Kumham-Imipas-Yusril-Ihza-Mahendra-di-Kantor.jpg)