Kamis, 14 Mei 2026

Sosok Bripda Muhammad Rio, Anggota Brimob Polda Aceh Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Viral foto dan video berseragam militer Rusia, Bripda Muhammad Rio disebut meninggalkan tugas tanpa izin dan kini diduga berada di wilayah

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribunnews.com
TENTARA BAYARAN RUSIA -- Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, jadi sorotan setelah foto dan video dirinya bersama pasukan yang diduga tentara bayaran Rusia viral di media sosial. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diduga bergabung sebagai tentara bayaran Rusia setelah meninggalkan kedinasannya tanpa izin sejak 8 Desember 2025.

Sejak tanggal tersebut, Bripda Rio tidak lagi masuk kantor dan tidak diketahui keberadaannya. Pihak kepolisian menyebut tindakan tersebut sebagai disersi, yakni meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan satuan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan keterlibatan Bripda Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia.

Bahkan, yang bersangkutan disebut-sebut berada di kawasan Donbass, wilayah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Joko menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait hal itu.

Mereka memastikan Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satuan Brimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin dari pimpinan satuan.

Joko menjelaskan, sebelum pergi ke luar negeri dan menjadi bagian dari militer Rusia, Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

Baca juga: Trump Ancam Tarif Negara Penentang Rencana Pengambilalihan Greenland

"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri."

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Kemudian terhitung sejak Senin 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas.

Selanjutnya, pada Rabu 7 Januari 2026, tiba-tiba yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Isi pesan tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa ia telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

Menurut Joko, sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan.

Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved