Jumat, 24 April 2026

Sosok Bripda Muhammad Rio, Dipecat Usai Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia, Pernah Selingkuh

“Yang bersangkutan merupakan personel Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi,” kata Joko, Sabtu (17/1/2026).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Kanal YouTube Tribunnews
TENTARA RUSIA - Personel Brimo Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio (tengah), meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diduga telah bergabung menjadi tentara bayaran Rusia. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Muhammad Rio, menjadi sorotan publik setelah diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia di tengah konflik Rusia–Ukraina.
  • Akibat perbuatannya tersebut, yang bersangkutan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan Bripda Rio telah meninggalkan kedinasan tanpa izin sejak 8 Desember 2025.

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Muhammad Rio, menjadi sorotan publik setelah diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia di tengah konflik Rusia–Ukraina.

Akibat perbuatannya tersebut, yang bersangkutan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan Bripda Rio telah meninggalkan kedinasan tanpa izin sejak 8 Desember 2025.

Tindakan tersebut dikategorikan sebagai disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.

“Yang bersangkutan merupakan personel Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi,” kata Joko, Sabtu (17/1/2026).

Beberapa hari setelah tidak masuk dinas, Bripda Rio justru mengirimkan pesan kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin.

Pesan tersebut berisi foto dan video dirinya mengenakan seragam militer Rusia, termasuk dokumentasi proses pendaftaran serta informasi gaji dalam mata uang rubel.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Aceh, Bripda Rio diduga berada di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Polda Aceh belum Tahu Motif Bripda Muhammad Rio Jadi Tentara Bayaran Rusia

Riwayat Pelanggaran Kode Etik

Sebelum kasus disersi ini, Bripda Muhammad Rio tercatat memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Ia pernah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

Kasus tersebut diputus melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob Polda Aceh.

Selain itu, Bripda Rio juga pernah tersandung pelanggaran lain, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan tugas tanpa izin.

Secara keseluruhan, ia telah tiga kali menjalani sidang KKEP, dengan putusan terakhir berupa PTDH.

Baca juga: Sosok Bripda Muhammad Rio, Anggota Brimob Polda Aceh Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Terbit DPO dan Sidang In Absentia

Setelah dinyatakan tidak masuk dinas, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi Bripda Rio, namun tidak ditemukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved