Selasa, 2 Juni 2026

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Anggota Banser dan Rampas Ponsel

Setibanya di rumah tersebut, korban kembali mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bahar bersama sejumlah pengikutnya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Instagram @fans.habib.bahar
Habib Bahar bin Smith dikabarkan jadi korban penembakan OTK (Instagram @fans.habib.bahar) 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Tangerang Kota menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang berinisial R.
  • Selain penganiayaan, Bahar juga diduga terlibat dalam perampasan telepon genggam milik korban.
  • Peristiwa tersebut terjadi usai Bahar memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 Januari 2026.

 

SERAMBINEWS.COM, TANGERANGPolres Metro Tangerang Kota menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang berinisial R.

Selain penganiayaan, Bahar juga diduga terlibat dalam perampasan telepon genggam milik korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan, peristiwa tersebut terjadi usai Bahar memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 Januari 2026.

“Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang,” ujar Awaludin saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026) dikutip dari Kompas.com.

Awaludin menjelaskan, korban awalnya datang ke lokasi acara untuk mendengarkan ceramah.

Namun, ketika hendak mendekat ke arah panggung, justru terjadi insiden kekerasan.

Polisi belum merinci secara detail pemicu penganiayaan tersebut.

Baca juga: Daftar Istri Habib Bahar bin Smith, Pengakuan Helwa Bachmid Ditelantarkan Bikin Heboh

Berawal dari Niat Bersalaman

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban hendak menyalami Bahar usai acara.

“Posisi korban sekitar dua meter dari panggung. Tiba-tiba korban dipiting oleh pengawal dan dipukul di depan panggung, lalu dibawa ke rumah salah satu tersangka,” kata Midyani.

Setibanya di rumah tersebut, korban kembali mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bahar bersama sejumlah pengikutnya.

“Kemudian Bahar meminta ruangan dan korban dipukuli di dalam kamar oleh Bahar dan pengikutnya dari sekitar pukul 24.30 WIB sampai kurang lebih pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Habib Bahar Bin Smith Dikabarkan Ditembak Orang tak Dikenal

Ponsel Korban Diduga Dirampas

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga kehilangan telepon genggam.

Midyani menyebut ponsel tersebut diduga dirampas oleh salah satu pelaku saat kejadian berlangsung.

“Total ada tiga tersangka lain selain Bahar. Saat kejadian, ponsel korban diambil oleh pelaku kekerasan. Untuk Bahar sendiri baru ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 Januari,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved