Sabtu, 25 April 2026

13,5 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos Tegaskan Bukan Dicabut tapi Dialihkan

Penonaktifan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial sempat memantik perhatian publik.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 13,5 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos Tegaskan Bukan Dicabut tapi Dialihkan 

Ringkasan Berita:
  • Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS PBI usai pemutakhiran data DTSEN. Peserta yang dinilai sudah mampu dikeluarkan agar subsidi tepat sasaran bagi warga miskin dan rentan miskin.
  • Pemerintah menegaskan subsidi tak dikurangi, melainkan direalokasi. Kuota nasional PBI JKN tetap 96,8 juta jiwa & difokuskan ke rumah tangga desil 1–4.
  • DPR memastikan layanan tetap aman, seluruh biaya BPJS PBI dibayar negara selama 3 bulan ke depan sambil dilakukan verifikasi ulang data.

 

SERAMBINEWS.COM - Penonaktifan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial sempat memantik perhatian publik.

Angka yang besar itu memunculkan kekhawatiran akan adanya pengurangan subsidi negara.

Namun pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut justru dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, langkah ini diambil setelah dilakukan pemutakhiran data penerima melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dari hasil evaluasi, ditemukan banyak peserta PBI yang secara kondisi ekonomi sudah tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin, tetapi masih tercatat menerima subsidi iuran BPJS Kesehatan.

Sebaliknya, masih terdapat jutaan warga miskin yang seharusnya berhak justru belum terdaftar sebagai penerima PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketimpangan inilah yang mendorong pemerintah melakukan penataan ulang.

“Tidak ada yang dikurangi, tetapi direalokasi. Yang lebih mampu kita keluarkan, lalu dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria,” kata Gus Ipul dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan data Kementerian Sosial, sepanjang 2025 sebanyak 13,5 juta peserta PBI dinonaktifkan.

Meski demikian, kuota nasional penerima PBI JKN tetap berada di angka 96,8 juta jiwa. Artinya, alokasi anggaran tetap sama, hanya dialihkan kepada rumah tangga pada desil 1 hingga 4, kelompok masyarakat termiskin.

Baca juga: Februari 2026, PKH dan BPNT Cair: Cek Besaran dan Status Bansos Sekarang!

Temuan sebelumnya menunjukkan masih ada sekitar 54 juta warga miskin di desil bawah yang belum menerima PBI, sementara lebih dari 15 juta orang dari desil 6 hingga 10 atau kelompok ekonomi relatif mampu justru tercatat sebagai peserta subsidi.

Untuk mencegah kesalahan penyaluran berulang, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) serta pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data secara berkelanjutan. Dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, sebagian beralih menjadi peserta mandiri karena dinilai mampu membayar iuran sendiri.

Sebagian lainnya ditanggung pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

“Ini bagian dari pembenahan agar bansos dan subsidi sosial benar-benar diterima yang berhak,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa berhak namun kepesertaannya dinonaktifkan. Mekanisme reaktivasi dapat diajukan melalui dinas sosial daerah, aplikasi Cek Bansos, hingga layanan pengaduan 24 jam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved