Senin, 4 Mei 2026

Hasil Sidang Etik, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Dipecat dan Dipatsus Terkait Kasus Narkoba

Selain sanksi etik, AKBP Didik juga dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Dok. Polres Bima Kota
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Dari hasil interogasi, terungkap adanya keterlibatan Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi.

Dalam pemeriksaan lanjutan, AKP Maulangi menyebut adanya keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro dalam jaringan tersebut.

Penyidik kemudian menetapkan Didik sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Polisi juga menemukan sebuah koper berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten, yang diduga berkaitan dengan Didik.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor Urut 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan anggota internal kepolisian.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” tutup Johnny.

AKBP Didik Putra Positif Narkoba

Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil uji rambut yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Sebelumnya, hasil tes urine terhadap perwira menengah Polri berpangkat AKBP tersebut menunjukkan hasil negatif.

Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, mengatakan pemeriksaan lanjutan melalui uji rambut memastikan adanya kandungan narkotika.

“Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, positif,” ujar Zulkarnain di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026) dikutip dari Kompas.com.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved