THR Pekerja Swasta Diusulkan Cair H-14 Lebaran 2026, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Irma Suryani, menegaskan bahwa THR pekerja swasta seharusnya sudah diterima paling lambat dua minggu sebelum Lebaran atau H-14.
Sementara itu, aturan mengenai THR bagi ASN (PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan) memiliki landasan hukum yang berbeda.
Berbeda dengan sektor swasta yang merujuk pada Permenaker, pencairan THR bagi ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan secara berkala setiap tahun menjelang hari raya.
Secara teknis, anggaran THR bagi ASN bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk instansi pusat, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk instansi di daerah.
THR bagi ASN umumnya dijadwalkan cair mulai 10 hari kerja sebelum hari raya keagamaan.
Dengan demikian, pencairan THR 2026 diperkirakan mulai berlangsung pada 6–10 Maret 2026.
Komponen THR bagi ASN biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta sebagian tunjangan kinerja sesuai kemampuan keuangan negara pada tahun berjalan.
Adapun pembayaran THR bagi ASN biasanya dilakukan melalui pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
(Serambinews.com/TribunNewsmaker.com)
| USK Gelar Seleksimi, Ajang Unjuk Bakat Bagi Mahasiswa Sekaligus Tiket Menuju Peksimida-Peksiminas |
|
|---|
| Rangkaian Raker Komwil I Apeksi, Tanam 30 Batang Pohon di Hutan Kota Tibang Banda Aceh |
|
|---|
| Banda Aceh Experience City Expo 2026 Dibuka, Illiza Ajak Warga Bangun Rasa Bangga Terhadap Kota |
|
|---|
| Tunanetra Meninggal Ditabrak Pengendara saat Jalan Kaki, Sempat Dirawat di RSUD Meuraxa Banda Aceh |
|
|---|
| Imigrasi Sabang Libatkan Gampong, Perkuat Deteksi Dini WNA di Sukakarya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Duit-THR-Ilustrasi.jpg)