Pakar Siber Ingatkan Risiko Ketergantungan Gadget pada Anak dan Ancaman di Ruang Digital
Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha mengingatkan penggunaan gadget berlebihan pada anak dapat memicu ketergantungan digital.
Ringkasan Berita:
- Pratama Persadha menyebut anak yang terlalu lama menggunakan gadget berisiko ketergantungan digital yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan kemampuan interaksi sosial.
- Anak pengguna internet rentan terhadap ancaman siber seperti manipulasi informasi, eksploitasi data pribadi, penipuan daring, hingga paparan konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, dan perundungan siber.
- Kemenko dan Digital Republik Indonesia akan membatasi akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Pengamat keamanan siber, Pratama Persadha mengingatkan penggunaan gadget berlebihan pada anak dapat memicu ketergantungan digital.
Kemudian menurunkan kemampuan interaksi sosial, serta membuka risiko paparan konten negatif dan ancaman siber.
“Anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di dunia digital cenderung mengalami penurunan kemampuan berinteraksi sosial di kehidupan nyata,” ujar Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (16/3/2026).
Kondisi tersebut membuat anak kurang terlatih berkomunikasi langsung, memahami ekspresi orang lain, hingga membangun hubungan sosial yang sehat.
Interaksi sosial yang terbatas di dunia nyata berpotensi memengaruhi kemampuan anak dalam menjalin relasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
Selain berdampak pada aspek sosial, penggunaan gadget tanpa pengawasan juga membuka berbagai risiko di ruang digital.
Baca juga: Penumpang Mudik Gratis Mulai Diberangkatkan, Kapal Cepat Rute Sabang-Banda Aceh Beroperasi Normal
Anak merupakan kelompok pengguna internet yang paling rentan terhadap berbagai ancaman siber karena umumnya belum memahami konsekuensi jangka panjang dari aktivitas digital yang mereka lakukan.
“Manipulasi informasi, eksploitasi data pribadi, hingga potensi penipuan daring menjadi ancaman yang semakin nyata bagi anak pengguna gadget,” kata Pratama.
Menurut Pratama, anak yang terlalu sering menghabiskan waktu dengan gadget lebih mudah terpapar konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga perundungan siber.
“Risiko yang paling sering muncul adalah paparan terhadap konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga perundungan siber,” ujarnya.
Kondisi ini diperparah karena perkembangan ruang digital jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi maupun literasi digital masyarakat.
Anak yang menjadi korban perundungan digital sering mengalami tekanan psikologis serius yang bisa berlangsung terus-menerus dan menyebar luas melalui jaringan sosial.
Baca juga: ASDP Siagakan KMP Papuyu, Arus Penumpang di Pelabuhan Balohan Sabang Meningkat Jelang Idul Fitri
Pembatasan Medsos
Sebagai langkah preventif, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berencana membatasi akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas, yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
| Bendung Irigasi Krueng Pase Kini Dapat Dimanfaatkan Setelah Lima Tahun Ditunggu Petani 8 Kecamatan |
|
|---|
| Stok Ternak di Aceh Utara untuk Meugang dan Idul Adha 1447 H Capai 4.108 |
|
|---|
| Mahasiswa Agribisnis USK Pelajari Peran Panglima Laot dalam Kehidupan Nelayan Aceh |
|
|---|
| BPBD Aceh Utara Data Rumah Warga Terendam Air Laut Dampak Pasang Purnama |
|
|---|
| Hadiri Rapat Virtual Peresmian KDMP, Dandim Abdya Dukung Program Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/main-hp-16032026.jpg)