PP Tunas Berlaku, Orangtua Nilai Pembatasan Medsos Anak Efektif, Tapi Terkendala Lingkungan
Penerapan PP Tunas mendapat dukungan dari orangtua karena dinilai mampu mengurangi dampak negatif penggunaan gawai pada anak.
Ringkasan Berita:
- PP Tunas mulai berlaku dan didukung orangtua sebagai upaya membatasi akses media sosial bagi anak.
- Orangtua telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai, termasuk waktu bermain dan jenis konten yang diakses.
- Tantangan utama berasal dari lingkungan yang kurang terkontrol, sehingga anak tetap perlu pendampingan dan aktivitas alternatif.
SERAMBINEWS.COM - Penerapan PP Tunas mendapat dukungan dari orangtua karena dinilai mampu mengurangi dampak negatif penggunaan gawai pada anak.
Namun, efektivitasnya masih dipengaruhi faktor lingkungan dan pengawasan di luar rumah.
Seperti diketahui, PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak) mulai berlaku pada Sabtu (28/3/2026) dan mendapat dukungan dari sejumlah orangtua, termasuk warga Cilincing, Jakarta Utara.
Salah satunya, Syamsudin (38), yang menilai pembatasan akses media sosial bagi anak efektif untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gawai.
Namun, ia mengakui faktor lingkungan masih menjadi tantangan dalam penerapannya.
“Menurut saya berguna dan sangat baik untuk meminimalisir dampak buruk dari media sosial,” katanya kepada Kompas.com saat ditemui di kawasan Ancol, Sabtu (28/3/2026).
Baca juga: Jarak Kerja di Bawah 5 Km, ASN Sumenep Diimbau Jalan Kaki atau Bersepeda
Syamsudin mengaku telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan gawai kepada anaknya sebelum aturan pemerintah diberlakukan.
"Anak-anak boleh bermain handphone di hari libur seperti Sabtu dan Minggu dengan dua jam bermain,” ujarnya.
Selain membatasi waktu, ia juga mengontrol jenis konten yang diakses anak. "Iya (konten untuk anak dibatasi), sebenarnya lebih ke pembatasan game dan yang dilihat di medsos," jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya tidak pernah memberikan akses akun media sosial pribadi kepada anak sebagai bentuk pengawasan.
Syamsudin mengakui masih ada kendala dalam mengarahkan anak agar tidak selalu menggunakan gadget.
"Anak-anak sifatnya masih belum memahami dunia luas, jadi tetap perlu dibimbing," ucapnya.
Baca juga: Penggunaan Anggaran TKD Melalui Pergub, tak Perlu Pembahasan Ulang di DPRA
Ia juga menyoroti faktor lingkungan tempat tinggal yang dinilai belum sepenuhnya mendukung aktivitas anak di luar rumah.
“Lingkungan sekitar saya enggak terkontrol dan terlalu bebas, jadi kurang mendukung untuk anak,” ungkapnya.
Karena itu, ia lebih memilih mengarahkan anak untuk melakukan aktivitas lain yang lebih positif. “Anak-anak mendingan belajar atau sekalian ajak berlibur,” tambahnya. (*)
| Lini Tengah Lemah, Persiraja Tertinggal 0-1 dari Garudayaksa di Babak Pertama |
|
|---|
| PCNU Pidie Gelar Halal Bihalal, Bahas Penguatan Program dan Kelembagaan |
|
|---|
| Inspiratif! Anggota DPRK Ini Sempat Jadi Tukang Becak sebelum Masuk Gedung Dewan |
|
|---|
| 3 Penyuluh Aceh Turut Luncurkan Buku Antologi Nasional di Mojokerto |
|
|---|
| Kobaran Api Melahap 1.000 Rumah Apung di Sabah Malaysia, 9 Ribu Warga Desa Air Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PP-Tunas-berlaku1.jpg)