Dugaan Pungli Terhadap WNA Viral, Petugas Imigrasi Batam Ditahan
Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau atau Kepri menahan petugas berinisial JS setelah terbukti terlibat dugaan pungli terhadap WNA di Pelabuhan
"Awalnya ada permintaan uang 150 Dollar Singapura per orang untuk NAY dan dua orang lainnya di tanggal 14 Maret.
Setelah negosiasi, NAY hanya mampu membayar total 250 dolar Singapura untuk tiga orang," jelasnya.
Atas peristiwa ini, Imigrasi Kepri menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen melakukan pembenahan internal.
Baca juga: Prof Humam: Prabowo Jangan Malu Hentikan MBG Jika Ekonomi Memburuk
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan yang bersih dari praktik-praktik tidak terpuji,” jelasnya. (*)
| BNPB Tabur Garam di Langit Nagan untuk Picu Turun Hujan, Karhutla Sudah Capai 95 Ha |
|
|---|
| Iran Gempur Pangkalan Udara Strategis Israel, Nevatim dan Tel Nof Jadi Sasaran |
|
|---|
| Sekdako Hadiri Sosialisasi LAPOR! Goes To Campus di FISIP USK, Tekankan Pentingnya Laporan Warga |
|
|---|
| Harga Emas di Langsa Awal Pekan Ini Stagnan, Emas Pegadaian Kembali Bergairah |
|
|---|
| Objek Wisata Pantai Paku Porak-poranda, Ini Harapan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pungli-29032026.jpg)