Jumat, 17 April 2026

Dugaan Pungli Terhadap WNA Viral, Petugas Imigrasi Batam Ditahan

Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau atau Kepri menahan petugas berinisial JS setelah terbukti terlibat dugaan pungli terhadap WNA di Pelabuhan

Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
ILUSTRASI - Dugaan pungli terhadap WNA viral, petugas Imigrasi Batam ditahan. Foto ilustrasi ini dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI Chat GPT, Minggu (29/3/2026). 

"Awalnya ada permintaan uang 150 Dollar Singapura per orang untuk NAY dan dua orang lainnya di tanggal 14 Maret.

Setelah negosiasi, NAY hanya mampu membayar total 250 dolar Singapura untuk tiga orang," jelasnya.

Atas peristiwa ini, Imigrasi Kepri menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen melakukan pembenahan internal.

Baca juga: Prof Humam: Prabowo Jangan Malu Hentikan MBG Jika Ekonomi Memburuk

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan yang bersih dari praktik-praktik tidak terpuji,” jelasnya. (*)

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/03/29/182455278/buntut-berita-viral-media-singapura-petugas-imigrasi-batam-ditahan-karena

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved