Dugaan Pungli Terhadap WNA Viral, Petugas Imigrasi Batam Ditahan
Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau atau Kepri menahan petugas berinisial JS setelah terbukti terlibat dugaan pungli terhadap WNA di Pelabuhan
Ringkasan Berita:
- Petugas Imigrasi Batam berinisial JS ditahan usai dugaan pungli terhadap WNA viral di media.
- JS diduga bekerja sama dengan calo, menerima uang ratusan dolar Singapura dari korban untuk meloloskan masuk.
- Imigrasi Kepri meminta maaf dan berkomitmen memperbaiki sistem serta meningkatkan pengawasan internal.
SERAMBINEWS.COM - Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau atau Kepri menahan petugas berinisial JS setelah terbukti terlibat dugaan pungli terhadap WNA di Pelabuhan Batam Center.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan mendorong komitmen perbaikan sistem serta pengawasan agar pelayanan imigrasi lebih bersih dan profesional.
Petugas berinisil JS menjabat asisten supervisor di Pelabuhan Internasional Batam Center.
JS viral melakukan pungutan liar atau pungli terhadap WNA Singapura pada 13 dan 14 Maret 2026 lalu.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menjelaskan penahanan terhadap kedua orang ini dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukakan, setelah laporan pemberitaan dari salah satu media Singapura atas laporan yang dilakukan korban berinisial AC dan NAY dan telah dimuat pada, Rabu (25/3/2026).
"Setelah pemberitaan ini viral dan atas instruksi pemerintah pusat, kami lakukan investigasi atas proses masuknya AC dan NAY sesuai dengan laporan pemberitaan Mothership.sg kemarin," jelasnya saat ditemui di Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026) siang.
Baca juga: Maksimalkan Fungsi, Pemko Lhokseumawe Mulai Normalisasi Waduk Pusong
Dalam penyelidikan dengan menggunakan metode pengawasan melalui data perlintasan penumpang dan pemeriksaan CCTV.
Pihak Imigrasi awalnya mengaku tidak berhasil menemukan korban berninisial AC seperti yang diberitakan sebelumnya.
Namun pihaknya berhasil menemukan korban berinisial NAY, yang masuk ke Indonesia pada tanggal 14 Maret 2026.
NAY yang merupakan WNA Myanmar sempat dipanggil menuju ruang pemeriksaan dikarenakan NAY disebut tidak memiliki tiket perjalanan pulang seperti dalam laporan perjalanan masuk ke Indonesia.
"Dari pantauan CCTV pelabuhan, NAY sempat dibawa dan menunggu sampai dua jam. Setelah inilah kami menemukan ada petugas kami yang melakukan permainan dengan pihak ketiga," ujarnya.
Ujo menyebut keberadaan NAY di ruang pemeriksaan, kemudian terpantau oleh AS yang disinyalir merupakan calo di area pelabuhan.
Baca juga: Arus Balik, Jembatan Kutablang Disesaki Kendaraan
AS kemudian mencoba berkoordinasi dengan JS, agar meloloskan korban masuk ke Indonesia.
Saat ini JS telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JS diketahui menerima uang tunai sebesar 150 Dollar Singapura, dan AS menerima uang tunai sebesar 100 Dollar Singapura dari korban NAY.
| Kapal Amfibi AS USS Tripoli Bawa Ribuan Marinir Tiba di Timur Tengah, Serangan Darat Segera Terjadi |
|
|---|
| Maksimalkan Fungsi, Pemko Lhokseumawe Mulai Normalisasi Waduk Pusong |
|
|---|
| Arus Balik, Jembatan Kutablang Disesaki Kendaraan |
|
|---|
| Prof Humam: Prabowo Jangan Malu Hentikan MBG Jika Ekonomi Memburuk |
|
|---|
| Beraksi di Sejumlah Warkop Kawasan Banda Aceh, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pungli-29032026.jpg)