Anggota DPR Semprot Jenderal Polri soal Honor Guru Rp100 Ribu per Jam
Menurut Safaruddin, rendahnya penghargaan terhadap tenaga pengajar dapat berdampak pada kualitas pendidikan polisi.
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, meluapkan kemarahannya dalam rapat bersama jajaran Polri setelah mengetahui rendahnya honor mengajar bagi tenaga pendidik di lingkungan kepolisian, yang hanya sekitar Rp100.000 per jam.
- Dalam forum tersebut, Safaruddin menegur keras para jenderal yang dianggap tidak serius, bahkan sempat tertawa saat isu kesejahteraan pengajar dibahas.
- Menurut Safaruddin, rendahnya penghargaan terhadap tenaga pengajar dapat berdampak pada kualitas pendidikan polisi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, meluapkan kemarahannya dalam rapat bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah mengetahui rendahnya honor mengajar bagi tenaga pendidik di lingkungan kepolisian, yang hanya sekitar Rp100.000 per jam.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), turut dihadiri oleh Plt Kepala Lemdiklat Polri Andi Rian Djajadi dan Gubernur Akpol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Dalam forum tersebut, Safaruddin menegur keras para jenderal yang dianggap tidak serius, bahkan sempat tertawa saat isu kesejahteraan pengajar dibahas.
Menurut Safaruddin, rendahnya penghargaan terhadap tenaga pengajar dapat berdampak pada kualitas pendidikan polisi.
Ia menegaskan bahwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) harus bertanggung jawab jika muncul penyimpangan perilaku anggota Polri, termasuk kasus keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk pendidikan kepolisian, mengingat proses pembentukan karakter aparat dimulai sejak tahap rekrutmen hingga pendidikan.
Safaruddin menilai masih ada kelemahan dalam sistem seleksi, yang ditandai dengan munculnya kasus anggota bermasalah.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Pembayaran TPG, Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru
Selain itu, ia mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerimaan taruna, termasuk kemungkinan praktik titipan atau pembayaran.
Hal ini disampaikan setelah mencermati adanya kasus taruni yang mengalami gangguan kesehatan serius, yang seharusnya tidak terjadi jika seleksi berjalan ketat.
Tak hanya itu, Safaruddin juga mengkritik praktik penempatan anggota bermasalah ke Lemdiklat.
Ia khawatir kondisi tersebut justru merusak kualitas pendidikan, karena para pengajar tidak fokus mendidik, melainkan melampiaskan keluhan pribadi kepada peserta didik.
Fenomena kecemburuan di internal Polri juga disinggung, khususnya antara personel yang bertugas di Lemdiklat dan mereka yang berada di bidang operasional seperti reserse.
Menurutnya, ketimpangan kesejahteraan dapat memengaruhi motivasi dan kinerja anggota.
Sebagai penutup, Safaruddin menegaskan perlunya peningkatan kesejahteraan bagi personel di Lemdiklat.
| Irmawan Soroti Keresahan Warga Pining, Minta Pemerintah Pusat Segera Bangun Jembatan |
|
|---|
| Wartawan Media Online di Abdya Dipanggil Polda Aceh, Nazaruddin Dek Gam: Hormati UU Pers |
|
|---|
| Anggota Komisi IV DPR RI Prof Rokhmin Fasilitasi Pemkab Aceh Jaya Temui Wamen PKP Fahri Hamzah |
|
|---|
| Perkuat SDM Polri, Polda Aceh Launching Pusat Riset Ilmu Kepolisian di USK |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Pembayaran TPG, Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Purn-Safaruddin-anggota-Komisi-III-DPR-yang-mencecar-Kapolres-Sleman.jpg)