Kamis, 9 April 2026

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Segera Disidang

Selanjutnya, jaksa dari Otmil II-07 Jakarta akan memeriksa kelengkapan berkas baik secara formal maupun materil.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Kompas TV
Wajah terduga penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terekam kamera CCTV diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Puspom TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
  • Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa berkas perkara dan barang bukti juga telah dilimpahkan.
  • Selanjutnya, jaksa dari Otmil II-07 Jakarta akan memeriksa kelengkapan berkas baik secara formal maupun materil.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa berkas perkara dan barang bukti juga telah dilimpahkan.

“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aulia dalam siaran pers Puspen TNI, dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, jaksa dari Otmil II-07 Jakarta akan memeriksa kelengkapan berkas baik secara formal maupun materil.

 Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Empat tersangka yang dilimpahkan berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, beserta barang bukti terkait.

Dua dari mereka merupakan eksekutor penyiraman, sementara dua lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Aulia menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara profesional, terbuka, dan akuntabel.

Asal Matra TNI

Keempat prajurit tersebut berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Puspom TNI masih menyelidiki peran, motif, dan kronologi lengkap kasus ini, termasuk mencari pihak yang memerintahkan aksi penyiraman tersebut.

Selain itu, Kepala BAIS TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, mundur dari jabatannya menyusul kasus ini.

Baca juga: Komnas HAM: Beda Inisial, Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diungkap Polisi dan TNI Orang yang Sama

 
Pemerintah Tidak Bisa Campuri Proses Hukum Kasus Andrie Yunus

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menentukan jalannya proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved