Kamis, 30 April 2026

Besok 1 Mei Apakah Tanggal Merah 2026? Ini Libur Apa dan Jadwal Long Weekend-nya

Pasalnya, libur Hari Buruh tahun ini berdekatan langsung dengan akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend di awal Mei.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Chat GPT/CHAT GPT
Ilustrasi Tanggal 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional. Libur ini juga berlanjut dengan akhir pekan, menciptakan long weekend di awal Mei. 

SERAMBINEWS.COM - Pencarian soal “1 Mei apakah tanggal merah” ramai di Google pada Kamis (30/4/2026) pagi.  Hingga sekitar pukul 11.07 WIB, kata kunci tersebut telah dicari lebih dari dua ribu kali.

Lonjakan pencarian ini juga diikuti sejumlah kata kunci lain yang masih berkaitan, seperti “1 Mei libur apa”, “kalender bulan Mei 2026”, “Hari Buruh Internasional”, “tanggal 1 Mei apakah libur”, hingga “cuti bersama 2026”.

Selain itu, pengguna juga banyak mencari informasi seperti “kalender Mei 2026 lengkap dengan tanggal merah”, “Hari Buruh 2026”, serta “kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah”.

Banyak warganet ingin memastikan apakah awal bulan Mei membawa libur nasional, sekaligus mengecek peluang menikmati akhir pekan panjang.

Lantas, apakah 1 Mei 2026 termasuk tanggal merah?

Jawabannya, ya. Berdasarkan keputusan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

Baca juga: Siap-siap Ada Long Weekend Lagi! Cek Tanggal Merah Mei 2026, Lengkap Tanggal Berapa Idul Adha

Momentum ini pun menjadi kabar baik bagi pekerja dan masyarakat umum.

Pasalnya, libur Hari Buruh tahun ini berdekatan langsung dengan akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend di awal Mei.

Berikut rincian jadwal liburnya:

Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional (libur nasional)

Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan

Dengan susunan tersebut, masyarakat bisa menikmati tiga hari libur berturut-turut.

Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional sendiri bukan kebijakan baru.

Pemerintah Indonesia telah menetapkannya sejak 2013 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved