Senin, 11 Mei 2026

Tidak Ada Lagi Guru Honorer dan PPPK, DPR Usul Semua Guru Diangkat Jadi PNS

DPR menilai sistem status guru saat ini memicu ketimpangan kesejahteraan, ketidakjelasan karier, dan “kastanisasi” tenaga pendidik di Indonesia.

Tayang:
Editor: Amirullah
Istimewa
ILUSTRASI GURU - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengusulkan seluruh guru di Indonesia dijadikan PNS untuk menghapus perbedaan status antara ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu. (Ilustrated by AI) 

Abdul Mu’ti menambahkan, pemerintah akan terus mengupayakan seluruh guru memperoleh sertifikasi. Sementara bagi yang belum memenuhi syarat sertifikasi, nantinya akan ditempatkan dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Terkait penggajian guru PPPK Paruh Waktu, pemerintah pusat akan menyerahkan mekanismenya kepada pemerintah daerah. Namun, pemerintah pusat disebut siap membantu jika terdapat daerah yang mengalami keterbatasan anggaran.

Menurut Mu’ti, penjelasan lebih rinci mengenai status kepegawaian ASN sebaiknya disampaikan langsung oleh Menteri PAN-RB karena menyangkut aspek regulasi dan administrasi kepegawaian nasional.

"Saya berpendapat akan lebih clear and clean kalau yang memberikan penjelasan adalah Ibu Menpan RB. Karena menyangkut pelaksanaan Undang-Undang ASN dan juga kewenangan Ibu Menpan menyangkut ya kepegawaian apakah dia PNS apakah dia P3K," jelas Mu'ti.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved