Berita Nasional
Gubernur Aceh Mualem: Revisi UUPA Bertujuan Cegah Potensi Konflik Aceh Masa Depan
Mualem meminta tim pembahas UUPA untuk sama-sama fokus pada keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA bertujuan untuk mencegah potensi konflik Tanah Rencong di masa depan.
Menurut Mualem, revisi UUPA ini merupakan kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana yang tertuang dalam MoU Helsinki.
“Kalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari pontensi konflik Aceh di masa depan,” ujar Mualem dalam rapat bersama tim pembahas revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPRA di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Diskusi tersebut dilaksanakan sehari menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR-RI dan DPRA, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senin (25/5/2026) besok.
Dalam rapat itu, Mualem juga meminta tim pembahas UUPA untuk sama-sama fokus pada keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang.
“Kita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua,” tegas Mualem.
Baca juga: Baleg DPR RI Setujui Otsus 2,5 Persen, UUPA Ditarget Rampung Sebelum Agustus 2026
Diketahui, dalam rapat di Jakarta ini Mualem memanggil seluruh tim pembahas, dari DPRA hadir langsung Ketua DPRA Zulfadhli alias Abang Samalanga beserta seluruh dari DPRA
Dari Pemerintah Aceh juga hadir langsung Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi dan Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man). Seluruh tim diboyong ke Jakarta untuk memperkuat diskusi dengan DPRA.
“Kita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama,” kata Mualem.
Mengenai kewenangan Pemerintah Aceh dan Dana Otsus Aceh, Wagub Fadlullah memiliki pandangan yang sama dengan Mualem. Ia yakin pemerintah pusat bakal mengabulkan Otsus Aceh diperpanjang.
“Saya yakin mengenai Dana Otsus Aceh akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Dek Fadh menekankan bahwa cara komunikasi yang baik pasti akan membuahkan hasil terbaik. Tak hanya itu, dalam pembasan UUPA ini ia meminta agar ikut melibatkan elemen kampus-kampus dan komponen masyarakat Aceh.
“Sehingga mencerminkan Aceh secara lebih luas,” ujarnya.
52 poin revisi
Sementara itu, Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa dari draft Revisi UUPA terdapat 52 poin revisi.
| Wagub Aceh Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Teken MoU dengan SKK Migas, BPMA Terlibat Migas di Atas 12 Mil |
|
|---|
| Grab dan Gojek Kompak Hapus Program Langganan Mitra Ojol, Tarif Hemat Berpotensi Naik? |
|
|---|
| Aceh Tertinggi Kasus Malaria Knowlesi |
|
|---|
| Usulan Minimal Calon DPR Lulusan S2 Kandas di MK, Pendidikan Caleg Lulusan SMA Tetap Berlaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gubernur-aceh_wagub-aceh_ketua-dpra_sekda-aceh.jpg)