Rabu, 27 Mei 2026

MENYAPA NUSANTARA

Penguatan Program Mandiri Benih untuk Atasi Kelangkaan Benih

Kementerian Pertanian kembali mewujudkan swasembada pangan pada 2025 sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Tayang:
Editor: IKL
ANTARA FOTO/HASRUL SAID
Petani menujukkan bibit padi sebelum ditanam di area persawahan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (27/4/2026). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengalokasikan 2.300 ton benih padi gratis melalui Program Mandiri Benih dalam menjaga ketahanan pangan di daerah itu pada 2026. 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Pertanian kembali mewujudkan swasembada pangan pada 2025 sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Sukses tersebut berkat berbagai upaya seperti mempercepat luas tanam; memberi bantuan sarana produksi pertanian berupa alat mesin pertanian pra panen, amelioran, pupuk, benih, pestisida, alat mesin pertanian pasca panen; meningkatkan indeks pertanaman; meningkatkan produktivitas; dan mencetak lahan sawah baru.

Dari berbagai upaya tersebut terungkap bahwa benih menjadi faktor produksi yang berperan strategis dalam meningkatkan produksi pertanian.

Secara empiris terbukti benih padi unggul bermutu berkontribusi 40-60 persen sebagai penentu produksi.

Pemerintah menyadari hal tersebut sehingga petani dilindungi ketika menggunakan benih seperti tertuang pada pasal 30 ayat 1 dan 2 Undang Undang nomor 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berlanjutan yang menyebutkan benih wajib memenuhi standar mutu, disertifikasi dan diberi label.

Di sisi lain benih harus tersedia tepat sesuai dengan kebutuhan petani. Petani membutuhkan benih sesuai enam prinsip tepat yaitu tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat harga.

Benih yang tidak tersedia sesuai dengan kebutuhan petani dapat berakibat fatal bagi kelangsungan usahatani petani yang berujung pada terganggunya stabilitas ketahanan pangan nasional.

Kementerian Pertanian pernah melakukan terobosan melalui program Mandiri Benih oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sejak 2015 dengan memberi ruang penangkar lokal menuhi kebutuhan benih secara insitu (setempat) yang kemudian terbukti nyata berkontribusi besar mendukung pertanian.

Kini program tersebut perlu diperkuat dan dikembangkan secara kontinyu dan berkelanjutan terutama di daerah-daerah yang kekurangan varietas unggul bermutu sehingga bergantung pada benih bersertifikat dari luar daerah.

Program mandiri benih bertujuan untuk menumbuh kembangkan produsen benih baru maupun lama untuk meningkatkan kapasitas produksi Benih Sebar (BR) dan meningkatkan kemampuan petani untuk memproduksi benih sesuai kebutuhan di wilayahnya (insitu) secara mandiri.

Program Mandiri Benih

Program tersebut memberi fasilitas kepada kelompok tani/produsen berupa sarana produksi seperti benih sumber, pupuk, pestisida, dan alat pengemasan benih.

Program tersebut bahkan memberi bantuan gudang benih, lantai jemur, alat angkut benih serta pelatihan produksi benih padi.

Prinsip kerja Program Mandiri Benih (PMB) dengan memberi bantuan peralatan usaha perbenihan dan budidaya calon benih padi untuk 1 unit PMB per 1 kelompok tani. Satu kelompok tani setara dengan luasan 10 ha.

Dari luasan tersebut diharapkan menghasilkan benih minimal 30 ton dengan asumsi produksi benih yang berkualitas sejumlah 3 t/ha.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved