WFH ASN Dilanjutkan 2 Bulan, Pemerintah Nilai Efektif Tekan Konsumsi BBM
Menurut Airlangga, penurunan konsumsi BBM menjadi salah satu alasan utama pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan WFH.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN selama dua bulan ke depan.
- Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai penerapan WFH sebelumnya berjalan efektif, terutama dalam membantu efisiensi konsumsi energi nasional dan menjaga stabilitas aktivitas ekonomi di tengah kondisi global yang masih dinamis.
- Evaluasi pemerintah menunjukkan hasil positif dari kebijakan WFH yang telah berjalan selama periode sebelumnya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan ke depan.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai penerapan WFH sebelumnya berjalan efektif, terutama dalam membantu efisiensi konsumsi energi nasional dan menjaga stabilitas aktivitas ekonomi di tengah kondisi global yang masih dinamis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa evaluasi pemerintah menunjukkan hasil positif dari kebijakan WFH yang telah berjalan selama periode sebelumnya.
Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite, yang tercatat turun mendekati 9 persen pada April 2026.
Menurut Airlangga, penurunan konsumsi BBM tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan WFH.
Ia menilai bahwa perubahan pola kerja ASN turut memberikan dampak langsung terhadap pengurangan mobilitas harian, yang pada akhirnya berpengaruh pada penggunaan energi nasional.
“Jadi hasilnya cukup baik, dan oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan,” ujar Airlangga dalam keterangannya yang dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (26/5/2026), yang dikutip dari Kompas.tv
Baca juga: WFH Bikin Jam Kerja ASN Makin Panjang, Ibu Dua Anak Curhat Sulit Pisahkan Urusan Kantor dan Rumah
Selain faktor efisiensi energi, pemerintah juga mempertimbangkan aspek penyesuaian kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
WFH dinilai masih relevan sebagai bagian dari strategi fleksibilitas kerja di lingkungan pemerintahan, terutama dalam menjaga produktivitas tanpa mengorbankan efisiensi operasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya dilihat dari sisi penghematan BBM, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pengaturan kerja yang lebih fleksibel, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan stabil, sembari mengurangi tekanan pada sektor energi dan transportasi.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB akan segera menerbitkan surat edaran resmi terkait perpanjangan WFH bagi ASN.
Surat edaran ini akan menjadi acuan teknis bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengatur pola kerja pegawai selama dua bulan ke depan.
Selain itu, kebijakan serupa juga akan diikuti oleh Badan Pengaturan BUMN melalui surat edaran tersendiri yang mengatur penerapan WFH di lingkungan badan usaha milik negara.
| Resmi Cair 2 Juni 2026, Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Bebas Potongan Iuran, Ini Nominal Lengkapnya |
|
|---|
| Daftar ASN yang Tak Terima Gaji Ke-13 Tahun 2026, Ini Alasan hingga Rincian Penerimanya |
|
|---|
| Sekda Aceh Selatan Pimpin Apel Gabungan, Diva Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Dedikasi ASN |
|
|---|
| Plt Sekda Abdya Sidak Pegawai ke Perkim LH, Ingatkan Kedisplinan Pilar Utama |
|
|---|
| Pertalite Mulai Langka di SPBU, Disebut Jadi Sinyal Penghapusan Bertahap, Ini Jawaban Pertamina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Perekonomian-Airlangga-Hartarto-Jakarta-Jumat-2732026.jpg)