Berkas Lengkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Hadapi Persidangan Kasus Ijazah Jokowi
Menurutnya, seluruh kekurangan yang sebelumnya diminta oleh jaksa peneliti telah dipenuhi oleh penyidik sehingga berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
Mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Penerbitan SP3 tersebut membuat ketiganya tidak lagi menjalani proses pidana dalam perkara yang sama.
Namun demikian, penghentian penyidikan terhadap sebagian tersangka tidak menghentikan keseluruhan kasus.
Kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan terhadap lima tersangka lainnya yang dinilai masih memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Kasus Tetap Berlanjut
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait ijazah Presiden Jokowi tetap berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan dinyatakannya lengkap berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa oleh kejaksaan, publik kini menantikan pelaksanaan tahap dua serta proses persidangan yang akan menjadi forum resmi untuk menguji seluruh tuduhan, pembelaan, dan alat bukti yang diajukan para pihak.
Persidangan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai polemik yang berkembang di ruang publik terkait perkara tersebut.
| Pengamat Nilai Safari Politik Jokowi untuk Konsolidasi PSI dan Perkuat Posisi Gibran |
|
|---|
| VIDEO - MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Netizen Ramai Soroti Pernyataan Jokowi 2022 |
|
|---|
| Pengamat Nilai “Jokowi Effect” Tak Lagi Sekuat Dulu, PSI Hadapi Tantangan Baru |
|
|---|
| Aceh Butuh Regulasi Atur Etika Medsos Mengisi Kekosongan Hukum Nasional |
|
|---|
| Ini Pertimbangan Polda tak Tahan Tersangka Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dan-dr-Tifa-Diperiksa-Secara-Khusus-Terkait-Ijazah-Jokowi.jpg)