Breaking News

Perintah Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Tindak Tegas Penjarah hingga Perusak Fasilitas Umum

Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Menteri Kompak Unggah Foto Berisi Belaan ke Prabowo di Media Sosial 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran keamanan dan pemerintahan untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-rangkaian aksi demonstrasi 25, 28-30 Agustus 2025 yang berujung pada kerusuhan di sejumlah daerah.

Terkait kericuhan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas.

Secara langsung, Prabowo memerintahkan jajarannya menindak pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum.

"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan, tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum adalah pelanggaran umum.

Penyampaian pendapat seharusnya dilakukan dengan damai.

Dia pun memastikan negara akan hadir dan melindungi hak-hak rakyat.

"Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ujar Prabowo.

Instruksi tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Perintah Kepala Negara ini kembali diumumkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri para pejabat utama, termasuk Kapolri dan Panglima TNI.

Baca juga: Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis

 Kapolri dan Panglima TNI diminta tindak pelanggaran hukum

Prabowo menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang muncul dalam aksi protes.

“Beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum,” ujar Sjafrie usai rapat kabinet.

Menurut Sjafrie, Presiden meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap tindak kriminal, termasuk perusakan fasilitas umum, harta benda pribadi, hingga aksi penjarahan.

 “Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, dan harta milik pribadi, supaya dilaksanakan satu penindakan yang tegas secara hukum,” tambahnya.

Sjafrie menekankan, ketegasan aparat bukan semata demi stabilitas negara, tetapi juga untuk menjamin kenyamanan masyarakat.

“Tetap solid dan bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam melaksanakan tugas untuk mencapai keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” tuturnya.

Prabowo juga secara khusus meminta aparat tidak kompromi terhadap ancaman keselamatan pribadi maupun rumah pejabat, termasuk tindakan penjarahan.

“Kepolisian RI dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bisa mengganggu kedaulatan NKRI,” bebernya.

Baca juga: Jelang Aksi Demo, Rektor UIN Ar-Raniry Ingatkan Mahasiswa Hindari Tindakan Melanggar Etika

BIN laporkan situasi intelijen

Selain aparat keamanan, Prabowo turut menugaskan Kepala BIN Herindra untuk meningkatkan pemantauan intelijen atas dinamika unjuk rasa yang masih berpotensi terjadi.

“Badan Intelijen Negara ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Bapak Presiden pada kesempatan-kesempatan pertama bila terjadi dinamika yang timbul di lapangan,” jelas Sjafrie.

Perintah untuk Mendagri

 Instruksi juga diberikan kepada Mendagri Tito Karnavian.

Presiden menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah situasi yang memanas.

“Menteri Dalam Negeri ditugaskan untuk terus berkoordinasi dan mengendalikan pemerintahan di daerah dan juga mengikuti secara cermat perkembangan ekonomi yang dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Sjafrie.

 Ia menambahkan, soliditas antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional. “Ini adalah satu kebutuhan bersama,” katanya.

Situasi negeri akhir-akhir ini

 Sejak 25 Agustus 2025, gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai kota di Indonesia.

Aksi dipicu oleh kontroversi tunjangan anggota DPR serta pernyataan sejumlah anggota dewan yang menuai kemarahan publik. 

Puncaknya, pada 28 Agustus, seorang pengemudi ojek online tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) saat aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

 Kerusuhan meluas dengan terjadinya penjarahan terhadap rumah sejumlah pejabat, seperti anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bangunan publik pun menjadi sasaran, termasuk gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi Surabaya yang dibakar massa.

Fasilitas umum di sejumlah kota juga mengalami kerusakan.

Baca juga: Hujan Ringan Akhiri Kekeringan Aceh Singkil 

Baca juga: Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi

Baca juga: Jangan Biarkan Kebencian Membakar Segalanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved