PPPK 2025

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Cara Pengisiannya

DRH ini berfungsi sebagai dokumen administratif penting yang akan digunakan pemerintah untuk memverifikasi data pribadi

Editor: Amirullah
Tribunnews
PPPK Paruh Waktu 2025 - Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan 

SERAMBINEWS.COM - Kini para tenaga honorer di seluruh Indonesia sudah bisa mengecek hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Pengumuman resmi telah dimulai sejak 27 Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga 6 September 2025 mendatang.

Para honorer yang mengikuti seleksi diharapkan segera mencari informasi ke instansi masing-masing untuk memastikan status kelulusannya.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu merujuk pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tidak bekerja penuh waktu.

Skema ini berbeda dengan PPPK penuh waktu karena memberikan fleksibilitas jam kerja dan kontrak tahunan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Program ini dihadirkan pemerintah sebagai jembatan bagi tenaga honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Setelah mengetahui siapa saja yang diusulkan masuk sebagai PPPK paruh waktu 2025, para honorer akan memasuki tahapan berikutnya, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

DRH ini berfungsi sebagai dokumen administratif penting yang akan digunakan pemerintah untuk memverifikasi data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga kelengkapan administrasi calon PPPK.

Lantas, kapan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)? Berikut ini dia informasinya lengkap dengan cara isi DRH PPPK paruh waktu 2025.

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Anak? Cek Ketentuannya di Sini

Jadwal DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Khusus untuk para honorer yang masuk kedalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025, langsung akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.

Untuk para honorer yang dinyatakan masuk kedalam pengsulan PPPK paruh waktu, akan melaksanakan pengisian DRH tersebut yang sudah dimulai di tanggal 28 Agustus 2025 kemarin hingga 15 September 2025 mendatang.

Jadi diharapkan, siapkan kelengkapan data secara online melalui portal resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara)

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 dapat Tunjangan Kinerja? Simak Penjelasannya

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi :

- nama lengkap

- NIK

- tempat tanggal lahir

- alamat sesuai KTP

- nomor telepon

- email aktif

4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:

- nama sekolah atau universitas

- jurusan

- tahun lulus

- nomor ijazah.

5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:

- pengalaman kerja sebelumnya

- jabatan

- instansi tempat bekerja.

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

- KTP

- KK

- ijazah

- transkrip nilai

- pas foto

- surat pernyataan bebas narkoba

- SKCK

- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).

8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.

9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.

10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.

11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

Karena ini untuk PPPK Paruh Waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Serta Cara Pengisiannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved