Breaking News

Kompol Cosmas Menangis Dipecat dari Polri Usai Melindas Ojol Affan: Tak Berniat Mencelakakan Korban

Cosmas mengaku tidak punya niat untuk mencelakai Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DIPECAT - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri Kompol Cosmas K Gae menangis usai dipecat dari Polri karena kendaraan taktis atau rantis Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas. Cosmas mengaku tidak punya niat untuk mencelakai Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) malam. 

Kompol Cosmas dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan dalam tempat khusus alias patsus selama enam hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 3 September 2025. Dia juga dipecat.

“Sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Trunoyudo.

 

 

Dilanjutkan ke ranah pidana

Polri memastikan perkara Cosmas tidak berhenti di meja sidang etik.

Hasil KKEP merekomendasikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tewasnya Affan Kurniawan.

“Hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan ke Bareskrim Polri guna langkah tindak lanjut,” ujar Trunoyudo.

Dia bilang, sejak Selasa (2/9/2025), berkas perkara Cosmas bersama Bripka Rohmat telah dilimpahkan ke Bareskrim.

“Pelimpahan sejak kemarin, tentu akan diawali oleh Bareskrim untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

 

"Cukup anak saya jadi korban"

Baca juga: Sosok Kompol Cosmas, Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Terancam Dipecat


Sebelum Kompol Cosmas diberhentikan secara tidak hormat, Zulkifli, ayah Affan Kurniawan, meminta masyarakat menahan diri agar situasi tidak semakin memanas.

"Cukup anak saya yang menjadi korban, saya sudah serahkan semua ke penegak hukum," kata Zulkifli di Balai Warga, Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Zulkifli juga meminta semua pihak menyerahkan kasus kematian anaknya ke aparat berwenang. Dia ingin agar semua pihak tidak terbawa emosi karena proses hukum sedang berjalan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved