Apa yang Akan Terjadi Jika 17+8 Tuntutan Tidak Dipenuhi Pemerintah?
jika 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi oleh pemerintah, apa yang akan terjadi?Menurut salah satu Ekonom menyebutkan hidup rakyat akan berat
SERAMBINEWS.COM - Suara publik terus bergema lewat gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang hingga hari ini masih digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat, baik melalui media sosial maupun aksi langsung di lapangan.
Pada Kamis (4/9/2025), sejumlah influencer ternama Tanah Air bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil mendatangi Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Kehadiran mereka menjadi bagian dari acara simbolis penyerahan tuntutan rakyat kepada DPR RI.
Beberapa figur publik yang hadir di antaranya Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jerome Polin.
Mereka menyuarakan kembali pentingnya transparansi, keadilan, serta komitmen pemerintah dalam memenuhi poin-poin aspirasi rakyat.
Tak hanya berupa pernyataan resmi, kegiatan juga mencakup penyerahan surat formal kepada DPR RI.
Para inisiator gerakan turut menjelaskan konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September 2025, sekaligus memaparkan rencana kolektif dalam mengawal keterbukaan, dialog, dan akuntabilitas pemerintah setelah tenggat waktu tersebut.
Baca juga: Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Cek Update Harga Emas Antam 5 September 2025: Naik atau Turun?
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:
Deadline 5 September
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Baca juga: Unjuk Rasa Berjalan Damai, Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Apresiasi
Deadline 31 Agustus 2026
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Baca juga: Sosok Sopir Rantis Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Ayah dari Anak Berkebutuhan Khusus
Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Akan Terjadi?
Tentunya muncul sebuah pertanyaan dari para masyarakat Indonesia, jika 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi oleh pemerintah, apa yang akan terjadi?
Menurut salah satu Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai jika aksi protes yang terjadi belakangan ini wajar karena kondisi hidup masyarakat semakin berat.
Ia menyoroti kontrasnya kehidupan rakyat dengan para elit politik.
“Di sisi lain, para elit dan wakil rakyat justru hidup hedonis dengan menghambur-hamburkan uang. Karena itu, tuntutan 17+8 realistis dan memiliki dasar, sehingga perlu dijadikan masukan penting dalam meluruskan jalannya pembangunan,” kata Wijayanto.
Menurutnya, kerugian dari demo besar-besaran yang terjadi saat ini tidak hanya berupa kerusakan fasilitas publik yang bisa bernilai triliunan rupiah, tapi juga melambatnya roda ekonomi dan merosotnya kredibilitas Indonesia di mata investor.
“Skenario terburuk bila tuntutan tidak segera dipenuhi adalah munculnya ketidakpercayaan (distrust) yang besar terhadap pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menegaskan risiko ekonomi bisa semakin parah jika tuntutan masyarakat tak digubris.
“Kerugian ekonomi cukup besar apabila tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. Aktivitas produksi bisa terganggu dan nilai rupiah bisa melemah hingga membuat harga kebutuhan pokok meningkat,” kata Bhima.
Ia juga memperingatkan, ketidakpastian politik dapat membuat perusahaan menunda perekrutan pegawai baru. “Situasi saat ini tanpa ada jalan keluar yang kongkrit memengaruhi penilaian investor dan mitra luar negeri terkait risiko politik,” tambahnya.
Bhima bahkan menyinggung potensi terganggunya ekspor akibat kenaikan biaya logistik imbas penutupan jalan karena demo.
Sebagai langkah antisipasi, Bhima mendorong pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Celios mendesak Pemerintah harus segera bentuk tim independen untuk penuhi tuntutan masyarakat. Karena aksi merebak di berbagai daerah, masalah utamanya adalah soal ekonomi,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Apa yang Akan Terjadi Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi oleh Pemerintah? Ini Penjelasan Pakar
| Haji Uma Jadi Penceramah Maulid Nabi di Aceh Utara, Ini Pesan Senator Aceh |
|
|---|
| Ibu Kubur Bayinya yang Baru Lahir di Halaman Rumah, tak Tahan dengan Gunjingan Tetangga |
|
|---|
| Serukan Keadilan, Anggota DPR Aceh asal Simeulue Ihya Ulumuddin: Jangan Ada Lagi ‘Arjun Berikutnya’ |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry & Unsyiah Gelar FGD, Bahas Memori Kolektif dalam Pendidikan Sejarah Kontroversial Aceh |
|
|---|
| HIMATEKKOM USK Gelar CMD 2025, Wadah Inovasi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Era Digital |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.