PPPK 2025
Besaran Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1, Sesuai UMP atau Lebih Besar?
Secara umum yang membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.
SERAMBINEWS.COM - Para honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 kini memasuki tahapan baru dalam proses administrasi.
Setelah resmi masuk dalam daftar pengusulan PPPK, mereka diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat lanjutan.
Pengisian DRH ini menjadi langkah krusial karena data yang dimasukkan akan menjadi dasar penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) sekaligus persyaratan menuju proses pelantikan resmi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH dimulai sejak 28 Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga 15 September 2025 mendatang.
Para honorer diimbau menyiapkan seluruh dokumen pendukung dengan teliti dan mengunggahnya secara online melalui portal resmi BKN.
Di sisi lain, tidak sedikit honorer yang sudah masuk daftar usulan PPPK paruh waktu menaruh perhatian pada besaran gaji yang akan mereka terima nantinya.
Hal ini wajar, mengingat mayoritas pendaftar PPPK paruh waktu berasal dari lulusan sarjana (S1) yang berharap adanya kepastian terkait hak finansial sesuai aturan yang berlaku.
Lantas, berapa gaji PPPK paruh waktu 2025 lulusan S1?
Baca juga: Tenaga Honor Diusulkan Bupati Pidie Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kini Diminta Pantau Akun
Baca juga: Update Info PPPK 2025 - Berikut Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1
Secara umum yang membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.
PPPK penuh waktu melaksanakan jam kerja normal ASN, yaitu sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu.
Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.
Maka dari itu, tentu jika berbicara pendapatan atau gaji, PPPK paruh waktu berhak memperoleh gaji yang paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat masih bekerja sebagai tenaga non-ASN, atau minimal mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK).
Dengan aturan tersebut, nominal gaji yang diterima bersifat berbeda di setiap wilayah.
Secara umum, besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.
Sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu lulusan S1 masuk dalam Golongan IX dengan gaji pokok sekitar Rp3,2 juta sampai Rp5,26 juta per bulan.
Hal tersebut pun juga menunjukkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu S1 bisa lebih kecil, sejajar, atau mendekati dengan gaji PPPK penuh waktu.
Yang mana, balik lagi dengan mengacu pada standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK) masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1, Kisarannya Segini
PPPK 2025
Serambi Indonesia
Gaji PPPK Paruh Waktu
Tunjangan Paruh Waktu
honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Update Info PPPK 2025 - Berikut Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Benarkah PPPK Paruh Waktu 2025 yang Resmi Diangkat Bakal Diseleksi Lagi? Cek Fakta Seleksi Lanjutan |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Cuti Tahunan? Simak Begini Aturannya |
![]() |
---|
Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu yang Harus Diketahui, ini Jadwal Terbaru |
![]() |
---|
Jadwal dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Data yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.